PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA, Berikut Syarat dan Alur Pendaftarannya
Simak inilah syarat dan alur pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 untuk jenjang SD, SMP dan SMA.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
- Setelahh itu, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
Baca juga: Jadwal dan Syarat PPDB Jateng Tahun 2022 untuk Jenjang SMA dan SMK
Baca juga: Jadwal dan Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2022 untuk Jenjang SD
2. Aktivasi PIN/Token
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id
- Klik tombol aktivasi
- Masukkan Nomor Peserta
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, kemudian pilih sekolah tujuan
3. Pemilihan Sekolah Tujuan
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login
- Pilih Sekolah Tujuan
- Kemudian, cetak tanda buktu pemilihan sekolah tujuan
4. Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login
- Klik tombol "Lapor Diri"
- Setelah itu, centak tanda bukti lapor diri
(Tribunnews.com/Latifah)