Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA, Berikut Syarat dan Alur Pendaftarannya

Simak inilah syarat dan alur pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 untuk jenjang SD, SMP dan SMA.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
zoom-in PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA, Berikut Syarat dan Alur Pendaftarannya
WARTA KOTA/WARTA KOTA/YULIANTO
Petugas sedang melayani orang tua calon peserta didik saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB); di Posko pelayanan PPDB 2022 SMKN 27, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2022). Berikut ini syarat dan alur pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. 

- Setelahh itu, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi

Baca juga: Jadwal dan Syarat PPDB Jateng Tahun 2022 untuk Jenjang SMA dan SMK

Baca juga: Jadwal dan Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2022 untuk Jenjang SD

2. Aktivasi PIN/Token

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id

- Klik tombol aktivasi

- Masukkan Nomor Peserta

- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, kemudian pilih sekolah tujuan

3. Pemilihan Sekolah Tujuan

Berita Rekomendasi

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id

- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login

- Pilih Sekolah Tujuan

- Kemudian, cetak tanda buktu pemilihan sekolah tujuan

4. Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id

- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login

- Klik tombol "Lapor Diri"

- Setelah itu, centak tanda bukti lapor diri

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas