Satu Minggu Jelang Pernikahan Ketua MK dengan Adik Jokowi, Kepala KUA Beberkan Peran Presiden
Presiden Joko Widodo akan menjadi wali nikah dalam upacara ijab kabul pernikahan adiknya, Idayati dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Solo, Arbain Basyar mengatakan, Presiden Joko Widodo akan menjadi wali nikah dalam upacara ijab kabul pernikahan adiknya, Idayati dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.
Pernikahan adik Jokowi dengan Ketua MK akan berlangsung pada Kamis (26/5/2022).
Pernikahan Idayati dan Anwar Usman digelar di Gedung Graha Sabat Buana, Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
"Pak Jokowi jadi Wali Nikah," kata Kepala KUA Banjarsari, Arbain Basyar saat dijumpai di kantornya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (19/5/2022).
Arbain menuturkan hal tersebut sudah sesuai dengan hukum Islam.
Menurunya, Jokowi menjadi wali karena orangtua mereka sudah meninggal.
”Karena orangtua Ibu Idayati sudah meninggal dan masih punya kakak kandung laki-laki. Jadi tidak sah sebuah pernikahan tanpa wali nikah. Walaupun itu statusnya janda, tetap harus pakai wali. Pertama orangtuanya. Kalau tidak ada, saudara dari ayahnya. Kalau tidak ada, berarti saudara mempelai wanita. Kalau tidak ada, baru wali hakim," ujar dia.
Terkait saksi pernikahan, Arbain mengaku belum mengetahuinya.
Begitu pula dengan maskawin, Arbain mengaku belum tahu maskawin pernikahan adik Jokowi dengan Ketua MK itu.
"Saksi-saksinya belum tahu. Maskawinnya apa juga belum," katanya.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan saksi nikah berasal dari pejabat, Arbin juga belum mengetahui.
Menurutnya, seharusnya untuk saksi-saksi dan Wali nikah sudah didaftarkan juga.
Namun dirinya menegaskan belum mengecek lebih lanjut.
Baca juga: Ketua MK dan Adik Jokowi Menikah di Solo Kamis Depan, 758 Personel Gabungan Disiapkan untuk Amankan
"Seharusnya dilaporkan, namun saya belum ngecek," tegasnya.