Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Makna Patung Manusia Tikus hingga Buku Besar yang Diboyong Massa Aksi di Patung Kuda

Massa dari aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) membawa alat peraga yakni patung manusia tikus hingga buku besar

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Makna Patung Manusia Tikus hingga Buku Besar yang Diboyong Massa Aksi di Patung Kuda
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Patung Manusia Tikus dan Buku Besar dibawa massa aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa dari aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) membawa alat peraga yakni patung manusia tikus hingga buku besar dalam aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2022).

Terkait itu, Ketua Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos menyebut dua alat peraga itu merupakan sindiran keras untuk Pemerintahan saat ini.

"Tikus yang berdasi di mana kekuasaan yang rusak hari ini adalah akibat para koruptor yang rakus," kata Nining kepada wartawan di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022).

Nining menjelaskan para koruptor itu merusak tatanan kehidupan dan merusak sebuah sistem di Indonesia yang berujung kepada aturan yang tidak berpihak kepada rakyat.

"Akhirnya membuat kita harus berhutang besar dan kemudian rakyat menjadi korban utamanya itu," ucapnya.

Sementara itu, alat peraga buku besar bertuliskan 'Omnibus Law Cilaka' yang dibawa massa aksi adalah terkait penolakan Undang-Undang Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Berita Rekomendasi

"Dibuat secara ugal-ugalan yang sangat tidak demokratis kemudian dibuat dalam waktu yang singkat, seperti kemerdekaan Indonesia gitu yang dibuat dalam tempo yang sesingkat-singkatnya tetapi mengabaikan aspek kesejahteraan rakyat," ungkapnya.

Sebelumnya, GEBRAK menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Sabtu (21/5/2022).

Adapun tuntutan dalam aksi ini adalah mencabut Omnibus Law Cipta Kerja, tolak revisi UU PPP, turunkan harga sembako, BBM, minyak goreng, TDL, ELPIJI, PDAM, TOL, PPN, PUPUK.

Selain itu, tolak penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan presiden, hentikan represifitas terhadap gerakan Rakyat, tangkap adili penjarakan dan sita aset para koruptor.

Baca juga: Bawa Patung Tikus Raksasa dan Buku Besar, Massa Buruh: Jokowi-Maruf Gagal Sejahterakan Rakyat

Massa aksi terpantau juga membawa sejumlah atribut-atribut aksi seperti bendera, poster, hingga spanduk yang berisikan tuntutan kepada pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Ini merupakan bukti kegagalan kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin gagal mensejahterakan rakyat," ucap orator di lokasi, Sabtu (21/5/2022).

Selain itu, massa juga membawa patung tikus yang ditempelkan uang palsu dan beberapa tulisan untuk menyindir para koruptor.

Patung Manusia Tikus dan Buku Besar dibawa massa aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022).
Patung Manusia Tikus dan Buku Besar dibawa massa aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Massa juga membawa miniatur buku berukuran besar yang bertuliskan protes soal UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas