Banyak Pengemudi Ojol Tergiur Main Slot, Polri Diminta Tindak Promosi Judi Online yang Makin Marak
Gabungan Aksi Roda Dua atau Garda mendesak aparat kepolisian bertindak atas maraknya promosi judi online atau slot di media sosial.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gabungan Aksi Roda Dua atau Garda mendesak aparat kepolisian bertindak atas maraknya promosi judi online atau slot di media sosial.
Ketua Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, saat ini banyak driver ojol yang tergiur untuk bermain judi slot.
Akibatnya, hal ini berdampak kepada sebagian pengemudi ojol yang lebih tergiur hasil menang judi ketimbang menarik ojek.
Hal ini membuat Igun mendesak Polri agar mengusut tuntas maraknya promosi judi online melalui berbagai media digital, elektronik dan pesan singkat.
"Garda menuntut Polri agar mengusut tuntas oknum yang terlibat dalam endorse ataupun promosi judi online," kata Igun dalam keterangannya, Sabtu (21/5/2022).
Baca juga: Pengakuan Korban Judi Online, Kecanduan hingga Tak Ada Uang Tersisa di Tabungan
Igun prihatin, sebab pihaknya banyak menerima keluhan dari keluarga pengemudi ojol yang terjerat dalam promosi judi online.
Menurutnya hal ini sudah sangat mengkhawatirkan sehingga perlu ada tindak lanjut dari kepolisian.
Sebelumnya, masyarakat juga dihebohkan oleh kasus pelaporan palsu anggota PPSU bernama Ray Prama (28) yang mengaku dibegal pada 27 April lalu.
Ia sengaja membuat laporan palsu dengan mengaku uang THR-nya raib dirampas kawanan begal di Sawah Besar, Jakarta Pusat padahal digunakan untuk bermain judi online.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengatakan, laporan begal oleh Ray Prama di Kawasan Sawah Besar ternyata palsu.
Dalam penyelidikannya, Ray sempat mengambil uang Rp200 ribu sekitar pukul 05.12 WIB pada 27 April 2022 di Kantor Kecamatan Sawah Besar untuk digunakan bermain judi online.
"Tidak sesuai dengan keterangan korban yang menerangkan bahwa melakukan penarikan uang sebesar Rp4.400.000. Ia hanya menarik uang Rp 200 ribu dan digunakan untuk bermain judi online," ujar Kompol Maulana Mukarom, kepada wartawan Jumat (29/4/2022).
Setelah diselidiki, uang THR tersebut bukan hilang karena dibegal, melainkan digunakan pelapor untuk bermain judi online.
"Tidak sesuai dengan keterangan korban jika uang THR tersebut hilang karena dibegal," tandasnya.
Maulana juga mengatakan, alasan Ray Prama berbohong lantaran takut dimarahi istri bahwa uang THR habis digunakan untuk bermain judi online.
Untuk menutupi hal itu, ia sengaja berbohong dengan modus membuat laporan menjadi korban begal ke Polsek Sawah Besar.
"Saudara Ray Prama Abdullah mengatakan uang THR hilang karena dibegal alasannya karena takut kepada istrinya yang nantinya akan marahi jika mengetahui uang THR habis untuk bermain judi slot," imbuhnya.