Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Kesalahan Rekapitulasi, KPU akan Maksimalkan Aplikasi Sirekap pada Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berupaya memaksimalkan penggunaan teknologi untuk mencegah kesalahan rekapitulasi pemilu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Cegah Kesalahan Rekapitulasi, KPU akan Maksimalkan Aplikasi Sirekap pada Pemilu 2024
TRIBUN JOGJA/TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI
SIMULASI PEMUNGUTAN SUARA DENGAN PROTOKOL KESEHATAN. Warga mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul di lapangan Pasutan, Trirenggo, Bantul, Yogyakarta, Sabtu (21/11/2020). Dalam simulasi tersebut juga diterapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus covid-19 serta menggunakan sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) di tingkat TPS. TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berupaya memaksimalkan penggunaan teknologi untuk mencegah kesalahan rekapitulasi pemilu.

Untuk itu, KPU akan memaksimalkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan, penggunaan Sirekap sangat penting untuk membantu meringankan beban kerja KPPS.

Selain itu, penggunaan teknologi diharapkan bisa mengurai kebingungan masyarakat karena banyaknya formulir sebagai dampak Pemilu serentak 2024 yang disatukan dengan Pilkada.

"Sirekap sangat penting ke depan untuk meringankan rekan-rekan di badan ad hoc. Kami berharap kejadian di 2019 (saat ratusan petugas meninggal dunia) itu tidak terulang kembali," kata Idham dalam diskusi virtual Kode Inisiatif, Minggu (22/5/2022) bertajuk "Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Teknologi Informasi".

Baca juga: Bawaslu Temukan Ratusan PPK Lakukan Rekap Suara di Ruang Tertutup Hingga Gagal Pakai Sirekap

Idham menambahkan, dengan adanya Sirekap diharapkan mampu memangkas waktu pendataan yang memakan waktu sangat lama seperti di Pemilu 2019.

Berita Rekomendasi

Selain itu, pemangksan waktu pendataan dan Rekapitulasi diduga menjadi penyebab lelahnya petugas KPPS menghitung surat suara formulir model C1 bisa teratasi.

Sebagai informasi, karena format Pemilu dan Pilkada yang disatukan dalam satu waktu membuat formulir model C1 atau formulir hasil penghitungan suara menjadi bertambah.

Hal inilah yang membuat petugas KPPS kelelahan dan bekerja melebihi batas waktu.

Idham menjelaskan, Sirekap akan memudahkan petugas KPPS karena  menggabungkan kecanggihan teknologi digital dalam elektoral.

"Ke depan, Sirekap akan digunakan dengan harapan memangkas waktu sehingga rekan-rekan dalam penyerahan hasil perolehan suara bisa melalui format digital. Tentunya dalam hal ini adalah PDF, sehingga tidak bisa diubah-ubah," jelasnya.

Idham berharap Sirekap bisa mencegah kelelahan petugas KPPS seperti di Pemilu 2019

Idham menambahkan, Sirekap diluncurkan agar peristiwa meninggalnya ratusan KPPS menjadi pelajaran berharga bagi KPU sebagai penyelenggara Pemilu untuk bekerja lebih baik lagi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas