Menko PMK: Penanganan Covid-19 Bakal Seperti Penyakit Biasa jika Sudah Masuk Endemi
Pembiayaan perawatan pasien Covid-19, kata Muhadjir, yang selama ini ditanggung langsung oleh pemerintah akan dialihkan ke BPJS Kesehatan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan apabila Covid-19 menjadi endemi, maka penanganannya akan menjadi seperti penyakit biasa.
"Namanya endemi itu penyakitnya masih ada tapi sudah tidak lagi mewabah. Karena itu akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain seperti TB, pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Minggu (22/5/2022)
Termasuk skema pembiayaan dan pengobatan pasien Covid-19 akan mengalami perubahan.
Pembiayaan perawatan pasien Covid-19, kata Muhadjir, yang selama ini ditanggung langsung oleh pemerintah akan dialihkan ke BPJS Kesehatan.
Baca juga: Menko PMK: Pemerintah Secepatnya Hentikan PPKM
Nantinya pengobatan Covid-19 dengan BPJS juga akan dilakukan sesuai golongan keanggotaan.
"Kalau nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa. Termasuk nanti biayanya akan dialihkan yang selama ini subsidi langsung oleh pemerintah nanti akan dialihkan ke BPJS," jelasnya.
Dirinya mengungkapkan angka kematian akibat Covid-19 sudah di bawah dari penyakit-penyakit yang lain.
Misalnya paling tinggi kematian itu kanker, kemudian pneumonia, peneumonia non spesifik, dan penyakit ginjal.
"Dengan begitu maka ini mengindikasikan bahwa memang Covid-19 ini alhamdulillah sudah bukan lagi penyakit yang menyumbangkan angka kesakitan dan kematian yang tinggi," ucap Muhadjir.
Muhadjir mengungkapkan bahwa dari angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, kemudian angka kematian sekarang sudah ada tanda-tanda Covid-19 bukan tertinggi dari penyakit yang lain.
Berdasarkan survey internal yang telah dilakukan Kemenko PMK di 18 Rumah sakit DKI Jakarta pada bulan Februari 2022, saat ini angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia telah turun di peringkat ke-14.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.