Polemik Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Dinilai Pelecehan hingga Tindakan Provokatif
Pengibaran bendera LGBT oleh Kedubes Inggris untuk Indonesia di Jakarta menuai berbagai tanggapan.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri.
Masyarakat terkuat, teraman ,& paling sejahtera memberi setiap orang ruang untuk hidup bebas sebagaimana adanya, tanpa rasa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Jadi semua warga negara diperlakukan secara adil dan dapat berperan penuh dalam masyarakat.
Inggris akan memperjuangkan hak-hak LGBT+ dan mendukung mereka yang membela mereka. Kami ingin hidup di dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi. Di Inggris Raya, diskriminasi atas dasar usia, etnis atau asal negara, agama atau kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas, status perkawinan, kehamilan dan persalinan, dan ya - orientasi seksual dan perubahan jenis kelamin - adalah ilegal menurut hukum.
Sejarah LGBT+ sepanjang sejarah manusia. Seksualitas adalah bagian dari kemanusiaan kita. Namun, kriminalisasi masih terjadi; di 71 negara untuk tindakan sesama jenis; di 15 negara untuk ekspresi dan/atau identitas gender melalui ‘cross-dressing’; dan di 26 negara untuk semua transgender. Pelecehan dan kekerasan adalah bagian rutin dari kehidupan LGBT+, di mana saja.
Ini harus berubah. Kita harus bekerja untuk membuat kemajuan. Kami menyatukan masyarakat dan pemerintah. Kami ingin mendengar beragam suara. Kami ingin memahami konteks lokal.
Masih banyak yang harus dilakukan, di setiap bagian dunia, termasuk Inggris Raya, untuk membantu memastikan orang-orang LGBT+ merasa aman & diperlakukan sama.
Kami mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keragaman dan toleransi. Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sejenis yang suka sama suka, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi orang-orang LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi.
Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) – kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia."
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Muhammadiyah Sesalkan Pengibaran Bendera LGBT oleh Kedubes Inggris di Jakarta: Tak Hormati Indonesia
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Chaerul Umam/Yohanes Liestyo, WartakotaLive.com/Dian Anditya Mutiara)