Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pelaporan Ruhut Ihwal Meme Anies Pakai Baju Adat Papua, Petrodes: Saya Ingin Hukum Maksimal

Petrodes meminta agar Ruhut Sitompul dihukum secara maksimal. Jika tidak, maka dirinya mengaku akan selalu mengajukan banding.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
zoom-in Soal Pelaporan Ruhut Ihwal Meme Anies Pakai Baju Adat Papua, Petrodes: Saya Ingin Hukum Maksimal
Twitter @ruhutsitompul
Kolase Foto Anies Baswedan memakai pakaian adat suku Dani Papua dan Ruhut Sitompul 

Poling itu memperlihatkan persentase 97 persen warganet ingin Ruhut Sitompul untuk segera ditangkap terkait kasus ini dan diklaim olehnya adalah hasil poling yang bersifat organik.

“Saya sedang buat polling di Twitter. Baru 16 jam saja sudah hampir 15 ribu (warganet) yang voting. Dan 97 persen menginginkan dia segera ditangkap.”

"Hasil ini organik dan membuktikan rakyat Indonesia membenci sikap rasisme yang dia lakukan,”  kata Petrodes.

Kolase Foto Anies Baswedan memakai pakaian adat suku Dani Papua dan Ruhut Sitompul
Kolase Foto Anies Baswedan memakai pakaian adat suku Dani Papua dan Ruhut Sitompul (Twitter @ruhutsitompul)

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas unggahan foto Gubernur DKI Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat Suku Dani, Papua.

Ruhut yang akrab disapa Poltak itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE berkaitan dengan SARA. Ruhut dilaporkan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (11/5/2022) kemarin.

Ruhut Sitompul diduga telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras dan golongan karena postingan yang menyinggung soal ras.

"Betul. Laporannya sudah diterima, pelapor adalah perwakilan pemuda Papua melaporkan akun Twitter @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya, laporannya masih diteliti," ujar Zulpan saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).

Baca juga: PROFIL Agan Harahap, Pencipta Meme Anies yang Diunggah Ruhut Sitompul, Pernah Buat Meme soal Ahok

BERITA TERKAIT

Zulpan menjelaskan alasan pelapor mempolisikan Ruhut karena merasa tersinggung dengan di akun Twitter-nya. Postingan meme Anies mengenakan pakaian adat Suku Dani di akun Twitter Ruhut itu dinilai rasialis.

"Atas alasan rasialis itu korban merasa dilecehkan identitas dan kebudayaannya, kemudian membuat laporan polisi," jelas Zulpan.

Laporan di Polda Metro teregister LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Dalam laporan tersebut Ruhut Sitompul dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Sementara itu, kuasa hukum Petrodus Mega MS Keliduan, Sanggam Indra Permana Sianipar mengatakan, postingan Ruhut Sitompul ini dapat menimbulkan kebencian antarkelompok dan ras tertentu.

Sanggam menilai postingan Ruhut hanya akan membuat stigma buruk bagi masyarakat Papua karena identitas budayanya dilecehkan.

"Tentunya sebagai antropolog, Bung Mega sangat mengecam statement tersebut, karena hanya membuat stigma-stigma masyarakat Papua menjadi sesuatu yang patut untuk dibenci, mengingat tidak semua masyarakat terlebih masyarakat Papua suka terhadap Anies, dan Ruhut bukan bagian dari masyarakat Papua, sehingga unsur terhadap penghinaan, pencemaran, penistaan tidaklah dapat dikesampingkan," kata Sanggam dalam keterangannya kepada wartawan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas