Soal Pengibaran Bendera LGBT oleh Kedubes Inggris, Kemlu RI: Tidak Sensitif dan Ciptakan Polemik
Kemlu menilai tindakan pengebaran bendera LGBT oleh Kedubes Inggris adalah hal yang tidak sensitif dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
![Soal Pengibaran Bendera LGBT oleh Kedubes Inggris, Kemlu RI: Tidak Sensitif dan Ciptakan Polemik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kedubes-inggris-dukung-lgbt.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Teuku Faizasyah menilai pengibaran bendera pelangi yang identik dengan simbol LGBT oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris dan mengunggahnya di akun Instagram resminya, @ukinindonesia adalah tindakan yang tidak sensitif dan menimbulkan polemik di masyarakat.
“Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris, sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia,” ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Minggu (22/5/2022).
Faizasyah juga mengingatkan kepada perwakilan asing untuk menghormati nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.
“Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitifitas nilai budaya, agama, dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.
Baca juga: Pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris Dinilai Tak Hormati Nilai yang Dianut Rakyat Indonesia
Baca juga: Kecam Pengibaran Bendera LGBT, MUI: Kedubes Inggris Harusnya Hormati Norma Agama di Indonesia
Terkait hal ini, Faizasyah mengungkapkan pihak Kemlu telah meminta pejabat dari Kedubes Inggris untuk memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia, Owen John Jenkins.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya,Kedubes Inggris di Jakarta mengibarkan bendera pelangi yang identik dengan LGBT.
Hal ini terlihat melalui unggahan foto di akun Instagram resmi Kedubes Inggris di Indonesia, @ukinindonesia.
Berdasarkan pantauan Tribunnews, Minggu (22/5/2022), foto tersebut diunggah pada Jumat (19/5/2022) dengan menyertakan dukungan terhadap LGBT.
Dukungan terlihat melalui keterangan tertulis dari unggahan tersebut.
Dalam caption yang dituliskan, Kedubes Inggris mendukung eksistensi LGBT karena hal tersebut merupakan bentuk hak asasi manusia.
Selain itu, Kedubes Inggris juga menyatakan siapapun memiliki kebebasan untuk mencintai sipapun tanpa perlu takut adanya kekerasan dan diskriminasi.
Kedubes Inggris juga menegaskan tidak perlunya ada perasaan malu atau bersalah terkait eksistensi diri seseorang.
“Inggris menyatakan bahwa hak LGBT+ adalah hak manusia yang mendasar. Cinta adalah hal yang mulia. Siapapun, dimanapun, harus bebas untuk mencintai yang dicintai serta mengekspresikannya tanpa takut atas kekerasan atau adanya diskriminasi.”
“Mereka seharusnya tidak memiliki untuk menderita dengan rasa malu atau bersalah atas apa yang ada di dalam diri mereka,” tulis Kedubes Inggris di akun Instagram resminya.
Kedubes Inggris juga menganggap lingkungan masyarakat yang terkuat, teraman, serta paling makmur adalah yang memberikan ruang bebas tanpa adanya kekerasan serta diskriminasi.
Baca juga: Polemik Kedubes Inggris Jakarta Kibarkan Bendera LGBT, Ini Respons Kemlu RI
Selain itu, Kedubes Inggris juga mencontohkan konteks sosial di negaranya di mana diskriminasi terhadap suku, agama, gender hingga orientasi seksual adalah hal yang melawan hukum.
Caption pun dilanjutkan dengan pemaparan data terkait sejarah LGBT di mana kriminalisasi masih terjadi di negara dunia atas eksistensi LGBT.
“Sejarah LGBT+ sepanjang sejarah manusia. Seksualitas adalah bagian dari kemanusiaan. Namun kriminalisasi masih terjadi di 71 negara untuk tindakan sesama jenis, di 15 negara untuk ekspresi dan/atau identitas gender melalui ‘cross-dressing’, dan di 26 negara untuk semua transgender. Pelecehan dan kekerasan adalah bagian rutin dari kehidupan LGBT+, di mana saja,” papar akun tersebut."
“Hal lain yang perlu untuk dilakukan, di tiap bagian dunia, termasuk Inggris, untuk membantu memastikan orang LGBT+ merasa aman dan diperlakukan secara adil,” imbuhnya.
Selanjutnya, Kedubes Inggris pun menuliskan untuk mendesak komunitas internasional medukung LGBT.
Baca juga: Kemlu RI Beri Peringatan Kepada Kedubes Inggris Jakarta Karena Pasang Bendera LGBT
Ditambah mendesak agar negara-negara membuat aturan untuk melindungi kelompok LGBT.
“Kami mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender dan untuk mempromosikan keragaman dan toleransi.”
“Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sesama jenis yang suka sama suka, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi orang-orang LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi,” tegasnya.
Baca juga: Dukung LGBT, Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera Pelangi
Terkait tujuan pengibaran bendera pelangi ini, Kedubes Inggris mengatakan untuk memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia yang diperingati setiap 17 Mei.
“Kemarin, saat Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) - kita mengibarkan bendera LGBT+ dan menggelar acara untuk kita yang merupakan bagian dari keluarga manusia,” terangnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Polemik Bendera LGBT