Tanggapan MUI soal Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera LGBT: Tamu Harus Tahu Diri
Tanggapan MUI soal Kedutaan Besar Inggris di Jakarta memasang bendera LGBT di halaman Kedutaan Inggris, Taman Patra Kuningan, Jakarta Selatan.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis memberi tanggapan terkait pemasangan bendera LGBT oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris.
Pengibaran bendera pelangi yang menjadi simbol LGBT diunggah melalui akun media sosial resmi @ukinindonesia.
Bendera tersebut dikibarkan di halaman Kedubes Inggris di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Ia menilai Kedubes Inggris tidak menghormati nilai dan norma yang ada di Indonesia.
Baca juga: Kemlu RI Beri Peringatan Kepada Kedubes Inggris Jakarta Karena Pasang Bendera LGBT
Baca juga: Polemik Kedubes Inggris Jakarta Kibarkan Bendera LGBT, Ini Respons Kemlu RI
Dengan aksi tersebut Cholil juga menganggap isu LGBT semakin mengkhawatrikan di tengah masyarakat.
Ia dengan tegas meminta pemerintah menegur Kedubes Inggris agar tahu diri dan menaati tata krama dan norma di Indonesia.
"Makin yakin saya kalau LGBT di Indonesia sudah mekhawatirkan,"
"Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangaan mendukung LGBT,"
"Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tatakrama negara di mana ia berpijak," tulis Cholil melalui akun twitter pribadinya @cholilnafis, Minggu (22/5/2022).
Kemlu RI Beri Peringatan
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) memberikan peringatan terkait aksi pengibaran bendera LGBT tersebut.
Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah menyayangkan tindakan Kedubes Inggris.
Sebab hal itu justru menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia dan menciptakan isu sensitif.
Sikap Kedubes Inggris dinilai tidak sensitif dengan isu dalam negeri Indonesia, apalagi tindakan itu diunggah ke sosial media.