Buntut Pengibaran Bendera LGBT, Dubes Inggris akan Dipanggil Kemlu
Kementerian Luar Negeri akan memanggil Dubes Inggris, buntut pengibaran bendera LGBT.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Masyarakat terkuat, teraman ,& paling sejahtera memberi setiap orang ruang untuk hidup bebas sebagaimana adanya, tanpa rasa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Jadi semua warga negara diperlakukan secara adil dan dapat berperan penuh dalam masyarakat.
Baca juga: Polemik LGBT Kian Masif, Anggota Komisi VIII DPR Dorong Pengesahan RUU KUHP
Baca juga: FAKTA Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT: Desak Negara Lain Turut Dukung hingga Tuai Kritik
Inggris akan memperjuangkan hak-hak LGBT+ dan mendukung mereka yang membela mereka. Kami ingin hidup di dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi. Di Inggris Raya, diskriminasi atas dasar usia, etnis atau asal negara, agama atau kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas, status perkawinan, kehamilan dan persalinan, dan ya - orientasi seksual dan perubahan jenis kelamin - adalah ilegal menurut hukum.
Sejarah LGBT+ sepanjang sejarah manusia. Seksualitas adalah bagian dari kemanusiaan kita. Namun, kriminalisasi masih terjadi; di 71 negara untuk tindakan sesama jenis; di 15 negara untuk ekspresi dan/atau identitas gender melalui ‘cross-dressing’; dan di 26 negara untuk semua transgender. Pelecehan dan kekerasan adalah bagian rutin dari kehidupan LGBT+, di mana saja.
Ini harus berubah. Kita harus bekerja untuk membuat kemajuan. Kami menyatukan masyarakat dan pemerintah. Kami ingin mendengar beragam suara. Kami ingin memahami konteks lokal.
Masih banyak yang harus dilakukan, di setiap bagian dunia, termasuk Inggris Raya, untuk membantu memastikan orang-orang LGBT+ merasa aman & diperlakukan sama.
Kami mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keragaman dan toleransi. Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sejenis yang suka sama suka, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi orang-orang LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi.
Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) – kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia."
Kritik Keras dari PPP dan MUI
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menanggapi pengibaran bendera LGBT oleh Kedubes Inggris di Jakarta.
Tak hanya itu, PPP juga menyoroti aksi Kedubes Inggris yang menyebarluaskan kegiatan itu di media sosial.
Menurut Sekretaris Jenderal PPP, Arwani Thomafi, tindakan Kedubes Inggris tersebut sebagai promosi LGBT.
Baca juga: Pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris Dinilai Tak Hormati Nilai yang Dianut Rakyat Indonesia
Baca juga: Soal Pengibaran Bendera LGBT oleh Kedubes Inggris, Kemlu RI: Tidak Sensitif dan Ciptakan Polemik
"Tindakan Inggris adalah promosi LGBT karena pengibaran bendera LGBT disiarkan melalui akun medsos Kedubes Inggris," kata Arwani Thomafi dalam keterangannya, Minggu (22/5/2022), dilansir Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Arwani meminta pemerintah untuk segera memanggil Dubes Inggris terkait pengibaran bendera LGBT.
Pemanggilan itu, terang Arwani, untuk menanyakan alasan promosi LGBT dan rencana berikutnya terkait pengibaran bendera pelangi.