Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Pengibaran Bendera LGBT, Dubes Inggris akan Dipanggil Kemlu

Kementerian Luar Negeri akan memanggil Dubes Inggris, buntut pengibaran bendera LGBT.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Buntut Pengibaran Bendera LGBT, Dubes Inggris akan Dipanggil Kemlu
TRIBUNNEWS.COM Jeprima/Instagram @ukinindonesia
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dan Dubes Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins. Menlu Retno akan memanggil Owen Jenkins buntut pengibaran bendera LGBT oleh Kedubes Inggris di Jakarta. 

Juga, untuk menjelaskan ketidaksetujuan pemerintah terhadap tindakan Dubes Inggris.

"Ketiga, PPP juga meminta Menteri Luar Negeri RI untuk segera menyatakan sikap ketidaksetujuan Indonesia akan promosi LGBT dalam segala bentuk, cara, dan kesempatan," tandasnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga turut mengecam aksi Kedubes Inggris.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis saat menghadiri webminar yang diadakan oleh Direktorat Promkes dan PM Kemenkes RI, Minggu, (18/4/2021).  

 
 
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis saat menghadiri webminar yang diadakan oleh Direktorat Promkes dan PM Kemenkes RI, Minggu, (18/4/2021).       (capture zoom)

Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis, mengatakan apa yang dilakukan Kedubes Inggris bertentangan dengan norma dan ajaran agama yang berlaku di Indonesia.

"Ya. Seharusnya dia menghargai norma hukum negara di mana dia ditugaskan."

"LGBT di Indonesia tidak sesuai dengan norma agama dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa," ujar Cholil kepada wartawan, Minggu, dilansir Tribunnews.com.

Ia pun mendorong Kementerian Luar Negeri untuk memperingatkan Kedubes Inggris.

BERITA TERKAIT

"Ya kewajiban pemerintah untuk melakukan diplomasi agar diplomat tak melanggar hukum dan norma masyarakat Indonesia," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fransiskus Adhiyuda/Fahdi Fahlevi, Kompas.com/Alinda Hardiantoro)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas