Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Buntut Pengibaran Bendera LGBT, Dubes Inggris akan Dipanggil Kemlu

Kementerian Luar Negeri akan memanggil Dubes Inggris, buntut pengibaran bendera LGBT.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Buntut Pengibaran Bendera LGBT, Dubes Inggris akan Dipanggil Kemlu
TRIBUNNEWS.COM Jeprima/Instagram @ukinindonesia
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dan Dubes Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins. Menlu Retno akan memanggil Owen Jenkins buntut pengibaran bendera LGBT oleh Kedubes Inggris di Jakarta. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga turut mengecam aksi Kedubes Inggris.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis saat menghadiri webminar yang diadakan oleh Direktorat Promkes dan PM Kemenkes RI, Minggu, (18/4/2021).  

 
 
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis saat menghadiri webminar yang diadakan oleh Direktorat Promkes dan PM Kemenkes RI, Minggu, (18/4/2021).       (capture zoom)

Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis, mengatakan apa yang dilakukan Kedubes Inggris bertentangan dengan norma dan ajaran agama yang berlaku di Indonesia.

"Ya. Seharusnya dia menghargai norma hukum negara di mana dia ditugaskan."

"LGBT di Indonesia tidak sesuai dengan norma agama dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa," ujar Cholil kepada wartawan, Minggu, dilansir Tribunnews.com.

Ia pun mendorong Kementerian Luar Negeri untuk memperingatkan Kedubes Inggris.

"Ya kewajiban pemerintah untuk melakukan diplomasi agar diplomat tak melanggar hukum dan norma masyarakat Indonesia," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fransiskus Adhiyuda/Fahdi Fahlevi, Kompas.com/Alinda Hardiantoro)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas