Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Pengibaran Bendera LGBT, Dubes Inggris akan Dipanggil Kemlu

Kementerian Luar Negeri akan memanggil Dubes Inggris, buntut pengibaran bendera LGBT.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Buntut Pengibaran Bendera LGBT, Dubes Inggris akan Dipanggil Kemlu
TRIBUNNEWS.COM Jeprima/Instagram @ukinindonesia
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dan Dubes Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins. Menlu Retno akan memanggil Owen Jenkins buntut pengibaran bendera LGBT oleh Kedubes Inggris di Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri akan memanggil Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia terkait pengibaran bendera LGBT.

Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, mengatakan Menter Luar Negeri, Retno Marsudi, telah meminta klarifikasi Dubes Inggris.

"Menlu RI telah meminta pejabat terkait memanggil Dubes Inggris," ujar Faiz saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/5/2022).

Lebih lanjut, Faiz mengungkapkan pihaknya menyayangkan aksi Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT, lalu mengunggahnya di media sosial Instagram.

Menurutnya, apa yang dilakukan Kedubes Inggris sangat tidak sensitif.

Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Teuku Faizasyah di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).
Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Teuku Faizasyah di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020). (Tribunnews.com/ Larasati Dyah Utami)

Baca juga: Polemik Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Dinilai Pelecehan hingga Tindakan Provokatif

Baca juga: POPULER NASIONAL MUI Kecam Pengibaran Bendera LGBT | Fahmi Idris Meninggal Dunia

"Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia," urainya.

Faiz pun menegaskan pihaknya telah mengingatkan perwakilan asing untuk bisa menjaga dan menghormati sensitivitas nilai budaya, agama, dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Lewat unggahan Instagram-nya @ukinindonesia, Kedubes Inggris menjelaskan alasan mengibarkan bendera LGBT.

Seperti yang terlihat dalam unggahan tersebut, bendera LGBT disandingkan sejajar dengan bendera Inggris.

Dalam caption yang ditulis, Inggris berpendapat hak-hak LGBT adalah hak manusia yang fundamental.

Inggris mendukung konsep kebebasan mengekspresikan diri pada kelompok LGBT.

Berikut pernyataan lengkap Kedubes Inggris terkait pengibaran bendera LGBT:

"Terkadang penting mengambil sikap untuk apa yang menurut Anda benar, bahkan jika ketidaksepakatan di antara teman bisa membuat tidak nyaman.

Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas