Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap II yang Cair Bulan Mei 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH tahap II yang cair bulan Mei 2022.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap II yang Cair Bulan Mei 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi uang BLT. Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH tahap II yang cair bulan Mei 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Bansos PKH Tahap II cair bulan Mei 2022, khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Cek daftar penerima dan status bansos PKH secara online, dengan mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Cek status dengan login ke sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebut menggunakan data pada KTP.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, nantinya dana bansos dapat Anda cairkan melalui mesin ATM atau e-warong.

Baca juga: Bansos BPNT Rp 200 Ribu Segera Cair Bulan Ini, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: KRITERIA dan Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Tahun 2022, BSU Segera Cair

Cara Cek Penerima Bansos PKH ahap II Bulan Mei 2022:

1. Pertama buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian login dan masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai data di KTP;

BERITA REKOMENDASI

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.


Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca juga: Wapres Serahkan Bantuan Alat Ibadah untuk Santri, Hingga BLT Minyak Goreng Untuk Masyarakat Kendari

Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2022 Segera Cair, BSU akan Diberikan kepada 8,8 Juta Pekerja

Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH:

Bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.

- Tahap I

Januari, Februari, Maret

- Tahap II

April, Mei, Juni

- Tahap III

Juli, Agustus, September

- Tahap IV

Oktober, November, Desember

Daftar Kategori dan Besaran Bansos PKH:

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bantuan Sosial PKH 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas