Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat Harga Minyak Goreng di Pasaran

Puan mengatakan, pengawasan ketat dibutuhkan mengingat harga minyak goreng sejauh ini belum mengalami perubahan signifikan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ketua DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat Harga Minyak Goreng di Pasaran
DOK. Humas DPR RI
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani. 

Lebih lanjut, Puan meminta pemerintah memberi perhatian lebih saat harga minyak goreng nantinya berangsur mulai menurun.

Dia mengingatkan, jangan sampai kembali terjadi aksi pemborongan minyak seperti beberapa waktu lalu.

"Stabilitas pasokan minyak goreng di pasar mesti diperhatikan agar tidak terjadi aksi borong minyak goreng saat turun harganya,” ucap Puan.

Tak hanya itu, antisipasi kelangkaan minyak goreng ketika harga turun juga perlu dilakukan sejak dini.

Untuk itu, Puan mendorong agar Pemerintah melakukan sosialisasi dan operasi pasar secara terus menerus untuk mencegah aksi pemborongan atau penyelundupan minyak goreng seperti yang pernah terjadi sebelumnya dan berdampak terhadap kelangkaan minyak goreng di pasaran.

"Kelangkaan minyak goreng bisa berimbas pada tidak stabilnya harga. Tentu ini sangat merugikan masyarakat, khususnya rakyat kecil,” ujarnya.

"Jangan sampai kita kembali memutar roda yang sama. Minyak langka karena ulah segelintir pihak yang ingin ambil keuntungan lebih, lalu berdampak pada naiknya harga. Pada akhirnya masalah ini jadi pengulangan terus menerus,” lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Puan meminta pemerintah melakukan evaluasi berkala atas kebijakan pencabutan larangan ekspor sawit dan minyak goreng. Menurut Puan, pembukaan keran ekspor CPO dan turunannya harus diuji keberhasilannya.

“Kalau ternyata masalah minyak goreng belum juga bisa diselesaikan, harus dipertimbangkan kembali penerapan kebijakan tegas yang berdampak positif pada stabilitas harga minyak goreng,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas