Klik GABUNG! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 di dashboard.prakerja.go.id/daftar
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 dibuka sejak Sabtu (21/5/2022). Begini cara daftar di dashboard.prakerja.go.id/daftar.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 dibuka sejak Sabtu (21/5/2022). Begini cara daftar di dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Artikel Lain Terkait Kartu Prakerja
(Tribunnews.com/Widya)
Berita Rekomendasi