Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator Gerindra Ajak Masyarakat Papua Dukung Pembentukan DOB

Legislator asal Papua itu mengajak masyarakat Papua mempersiapkan diri ketimbang mengikuti aksi demostrasi penolakan DOB Papua.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Legislator Gerindra Ajak Masyarakat Papua Dukung Pembentukan DOB
AFP/JUNI KRISWANTO
Sejumlah mahasiswa asal Papua menggelar aksi unjuk rasa menolak pemekaran Provinsi Papua, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/5/2022). AFP/JUNI KRISWANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Gerindra Yan Mandenas, mengimbau masyarakat Papua menyambut pembentukan provinsi baru di Papua yang telah diprogramkan pemerintah pusat sesuai Aspirasi Masyarakat Papua, melalui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). 

Legislator asal Papua itu mengajak masyarakat Papua mempersiapkan diri ketimbang mengikuti aksi demostrasi penolakan sebagian kelompok yang dilakukan untuk kepentingan sekelompok tertentu.

"Pemerintah pusat sudah memberikan perhatian yang luar biasa kepada masyarakat Papua lewat Implementasi UU otonomi khusus dan sekarang ditambah pembentukan tiga daerah otonomi baru dari lima provinsi yang direncanakan. Saya mengharapakan seluruh eleman masyarakat Papua, elit-elit politik Papua yang ada di Papua maupun diluar Papua agar kita bersama menyukseskan pembentukan DOB untuk kemakmuran dan masa depan Masyarakat Papua," kata Mandenas, kepada wartawan, Senin (23/5/2022).   

Baca juga: Kepada Jokowi, Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat Jelaskan DOB Papua Bukan Muncul Tiba-tiba

Baca juga: Aliansi Pemerhati Papua Bangkit Dukung Percepatan Pelaksanaan DOB di Papua  

Mandenas mengatakan, masyarakat Papua harus melihat pemekaran provinsi Papua melalui prespektif ekonomi.

Pasalnya, manfaat dari pemekaran provinsi di Papua antara lain pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan,mempercepat Pembangunan Infrastruktur dan memperpendek rentan kendali Pemerintahan antar pusat dan daerah serta mempermudah mobilitas dan aktivitas masyarakat.  

"Berulang kali saya sampaikan kita menerima pemekaran dengan melihat dari prespektif ekonomi jangan melihat dari prespektif politik. Sebab Akibat dari prespektif politik akan tetap menjadi konsusmi politik semata sehingga menjadi Pro dan kontra dengan berbagai aksi demostrasi oleh kelompok-kelompok tertentu saat ini," ujarnya.

Sejumlah mahasiswa asal Papua menggelar aksi unjuk rasa menolak pemekaran Provinsi Papua, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/5/2022). AFP/JUNI KRISWANTO
Sejumlah mahasiswa asal Papua menggelar aksi unjuk rasa menolak pemekaran Provinsi Papua, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/5/2022). AFP/JUNI KRISWANTO (AFP/KRESNO PUTRI)

Lebih lanjut, Mandenas mengaku DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari pemerintah terkait pembahasan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua

BERITA TERKAIT

Yaitu, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan (Wilayah Adat Ha Anim), RUU tentang Provinsi Papua Tengah (Wilayah Adat Mee Pago), dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Wilayah Adat Lapago). 

Surpres tersebut diberikan ke DPR pasca disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada Selasa (12/4/2022). 

Adanya Surpres tersebut, Presiden RI menugaskan kementerian/lembaga terkait sebagai perwakilan pemerintah untuk membahas bersama dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR yang ditugaskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

"DPR juga telah menerima poin-poin yang akan dibahas dalam bentuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pembentukan DOB. Beberapa menteri yang telah diutus seperti Menteri Dalam Negeri, Menteri Bappenas, Menteri PAN-RB, dan Menteri Keuangan yang akan turut serta membahas bersama DPR," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas