Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan Sebut KPK Tak Kunjung Tangkap Harun Masiku Karena Diduga Libatkan Petinggi Partai

Novel Baswedan mengungkapkan alasan mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung menangkap Harun Masiku.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Novel Baswedan Sebut KPK Tak Kunjung Tangkap Harun Masiku Karena Diduga Libatkan Petinggi Partai
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan saat mengikuti pelantikan menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan alasan mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung menangkap buron eks calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Novel yang kini bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Polri menyebut kasus Harun Masiku diduga melibatkan petinggi partai tertentu.

"Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekedarnya saja. Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yang tahu," cuit Novel di akun Twitter @nazaqistsha, Senin (23/5/2022).

Novel turut menyampaikan tiga alasan kenapa saat dirinya masih menjadi bagian dari KPK tak bisa mencokok Harun.

Pertama, disebutkannya, saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus Harun, tim mendapat intimidasi oleh oknum tertentu.

Baca juga: Jubir KPK Persilakan Raja OTT Berikan Informasi Jika Memang Tahu Lokasi Buronan Harun Masiku

Pada saat itu, lanjutnya, Ketua KPK Firli Bahuri cs tak berkutik.

Berita Rekomendasi

"Pada saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu dan Firli dkk diam saja," sebutnya.

Kedua, kata Novel, tim yang melakukan penangkapan dilarang untuk melakukan penyidikan.

"Tim yang melakukan penangkapan tersebut dilarang untuk yang melakukan penyidikan (barang kali karena dianggap tidak bisa dikendalikan). Sekarang orang-orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk," tulisnya.

Ketiga, dibeberkan Novel, tim KPK yang berhasil melakukan OTT justru “diberi sanksi”.

"1 anggota Polri dikembalikan (walaupun tidak berhasil), 1 dari kejaksaan dikembalikan dan beberapa pegawai Dumas dipindahtugaskan oleh Firli dkk. Beberapa lainnya disingkirkan dengan proses TWK (tes wawasan kebangsaan)," ujarnya.

Baca juga: Eks Raja OTT Tahu Lokasi Buron Harun Masiku, Jubir: Silakan Sampaikan ke KPK

Seperti diketahui, kasus suap yang turut menyeret mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ini ditangani oleh satuan tugas (satgas) yang dipimpin oleh Rizka Anungnata.

Seperti Novel, Rizka kini telah menjadi ASN Polri usai dipecat Firli cs dengan alasan tak lolos asesmen TWK.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas