PROFIL K Shanmugam, Mendagri Singapura yang Sebut Ustaz Abdul Somad Meradikalisasi Remaja 17 Tahun
Berikut profil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Singapura, K Shanmugam, yang baru - baru ini menjadi sorotan.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Singapura, K Shanmugam, yang baru-baru ini menjadi sorotan seiring dengan pemberitaan Ustaz Abdul Somad (UAS) ditolak masuk Singapura.
Seperti diberitakan sebelumnya, K Shanmugam menyebut ajaran UAS tidak dapat diterima di Singapura.
Shanmugam juga mengkritik ucapan UAS yang mengatakan, Singapura adalah bagian dari tanah Melayu.
Dirinya juga menyebut buntut ditolaknya UAS masuk ke Singapura membuat banyak pendukung UAS menyerang Singapura.
Bahkan dirinya mengklaim, salah satu pendukung UAS bahkan mengancam akan mengirimkan pasukan melancarkan serangan dengan model 9/11 ke Singapura serta mengusir duta besar dan diaspora Singapura di Indonesia jika Singapura tidak meminta maaf dalam 48 jam.
Lantas siapakah sosok K Shanmugam? Berikut profilnya, dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber:
Kasiviswanathan Shanmugam merupakan pria kelahiran Tamil tahun 1959.
Dikutip dari Wikipedia, dirinya dikenal sebagai seorang politikus Singapura.
Dirinya pernah menjabat sebagai Menteri Hukum sejak 2008 dan Menteri Dalam Negeri sejak 2015.
K Shanmugam juga merupakan seorang anggota pemerintahan Partai Aksi Rakyat (PAP), ia adalah Anggota Parlemen ke - 14 dan telah mewakili daerah Chong Pang dari Nee Soon Group Representation Constituency (GRC) sejak 2011.
Sementara dikutip dari papneesoon.sg, sebelum menjabat sebagai mendagri, ia menjabat sebagai Menteri Luar Negeri dari Mei 2011 hingga September 2015.
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Disebut Meradikalisasi Remaja 17 Tahun, Mendagri Singapura: Jelas Memecah Belah
Dan menjabat sebagai Anggota Parlemen (MP) sejak 1988 mewakili Daerah Pemilihan Perwakilan Kelompok Sembawang (1988-2011) dan Daerah Pemilihan Perwakilan Kelompok Nee Soon (sejak 2011), melayani kelurahan Chong Pang di kedua daerah pemilihan.
Shanmugam menempuh pendidikan di Raffles Institution dari tahun 1972 hingga 1977.
Kemudian melanjutkan studi hukum di National University of Singapore di mana ia lulus dengan nilai tertinggi di kelasnya dengan gelar First Class Honours pada tahun 1984.
Ustaz Abdul Somad Disebut Meradikalisasi Remaja 17 Tahun, Mendagri Singapura: Jelas Memecah Belah
Diberitakan sebelumnya, Mendagri Singapura, K Shanmugam mengklaim, Ustaz Abdul Somad (UAS) telah meradikalisasi warga Singapura.
Hal tersebut menyusul informasi soal UAS yang dilarang masuk ke negeri jiran tersebut.
Shanmugam menyebut, sosok tersebut adalah seorang remaja berusia 17 tahun yang merupakan warga Singapura.
“Apa yang diajarkan UAS memiliki dampak akibat global yang signifikan,” ucap Shanmugam yang juga menjabat sebagai Menteri Kehakiman Singapura.
Disebut-sebut remaja 17 tahun yang tak disebutkan identitasnya menghabiskan waktu menonton ceramah agama UAS melalui kanal YouTube.
Shanmugam mengklaim, remaja 17 tersebut meyakini soal upaya bom bunuh diri dari sudut pandangnya.
Dikutip dari Kompas.com, perlahan tapi pasti semakin meyakini bahwa bergabung dengan kelompok milisi dan meninggal sebagai pelaku bom bunuh diri akan mengantarkannya ke surga.
Bagi yang bersangkutan, aksi bom bunuh diri akan menjadikannya seorang martir.
Departemen Keamanan Dalam Negeri Singapura (ISA) pun telah menahan remaja itu pada Januari 2020.
Adapun di Singapura, ISA berwenang menahan seseorang yang dinilai membahayakan keamanan negara hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Shanmugam kemudian mengomentari spesifik sejumlah ceramah UAS yang meradikalisasi warga Singapura.
Baca juga: POPULER NASIONAL Ustaz Abdul Somad Disambut Meriah di Madura | Pengamat Duga PDIP Mainkan Dramaturgi
Di antaranya mengatakan, bom bunuh diri adalah sesuatu yang benar dan merupakan aksi martir jika dilakukan untuk konflik Israel dan Palestina.
Menteri berusia 63 tahun itu menegaskan, pihak berwenang Singapura akan langsung mengambil tindakan tegas menahan dan memenjarakan siapapun di negera kota itu yang mengucapkan hal-hal dari ajaran UAS.
“Ajarannya, bahasa, dan retorikanya jelas-jelas sangat memecah belah dan tidak dapat diterima di Singapura."
"Kita adalah negara yang menjaga keharmonisan antara ras dan agama satu sama lain," kata Shanmugam.
Media Asing Ramai Soroti Ustaz Abdul Somad Dilarang Masuk ke Singapura, Sebut Tudingan Ekstremis
Diberitakan sebelumnya, UAS ditolak masuk ke Singapura, hal tersebut hangat menjadi bahasan nasional, tapi hingga internasional.
Seperti diketahui UAS pada Senin 16 Mei 2022 Mei ditolak masuk dan dipulangkan ke Batam pada hari yang sama, kata Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) pada Selasa Malam.
Awalnya UAS berniat datang ke Singapuran bersama 6 orang lainnya.
Semuanya, yang sudah tiba di Terminal Feri Tanah Merah, diangkut dengan kapal feri kembali ke Batam.
Media asing CNA, membahas hal tersebut.
Dalam judulnya ditulis "Indonesian preacher Abdul Somad Batubara, known for 'extremist and segregationist' teachings, denied entry into Singapore: MHA"
Media berbasis di Sungapura tersebut menulis juga soal tudingan kementerian yang menyebut UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang "tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.
Baca juga: Netizen Pendukung UAS Geruduk Akun Medsos Pejabat hingga Instansi Pemerintah Singapura
"Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasionis," kata MHA, yang diterbitkan oleh CNA.
Bukan hanya CNA, The Straits Times hingga Reuters juga sama-sama membahas soal UAS yang ditolak masuk ke Singapura.
Sama seperti CNA, The Straits Times menuliskan dari sisi MHA.
The Straits Times menuliskan soal tudingan MHA, di masa lalu UAS disebut telah berkhotbah bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi "syahid".
Juga terkait soal tudingan merendahkan agama lain.
Baca juga: Respons PA 212 Sikapi Ditolaknya Ustaz Abdul Somad Masuk Singapura: Mirip-mirip Kasus Habib Rizieq
Juga Reuters yang menuliskan di judul “Singapore denies entry to Indonesian cleric, cites extremism concerns.”
Dan South China Morning Post yang menuliskan di judul “ Singapore denies entry to ‘extremist’ Indonesian preacher who sought to ‘legitimise suicide bombings.”
Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura Suryopratomo memberikan penjelasan terkait pemberitaan soal Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dikabarkan dideportasi dari Singapura.
Menurut Suryopratomo, UAS sejak awal tidak diizinkan masuk Singapura lantaran tak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke Singapura.
Informasi tersebut dia dapatkan dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura.
“Menurut ICA, dia tidak dideportasi, tapi ditolak untuk masuk ke Singapura. ‘Not to land’… jadi dia belum pernah masuk ke Singapura," jelas Suryopratomo, dikutip dari Kompas.com.
Menurut dia, kebijakan "Not to land" (NTL) adalah hal yang umum dilakukan pihak keimigrasian.
Alasannya bisa bermacam-macam, salah satunya jika seseorang memiliki izin paspor kurang dari enam bulan, atau karena ada orang yang dicurigai.
“Setiap hari di Singapura, Malaysia, di banyak negara not to land itu biasa, jadi banyak orang (mengalami).”
Dalam kasus ini, tegasnya, UAS tidak dideportasi karena belum masuk Singapura, tetapi diminta kembali ke Tanah Air karena tidak diizinkan masuk.
Suryopratomo mengaku, pihaknya telah menanyakan alasan kenapa UAS tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura, tetapi pihak keimigrasian Singapura tidak mengungkap alasan jelasnya.
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com, dengan judul: UAS Tak Diizinkan Masuk Singapura, Begini Tanggapan Dubes RI dan Kronologinya
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Ericssen/Reska K. Nistanto)