Anies, Ganjar dan 13 Gubernur Terima Penghargaan Pembina K3 Terbaik dari Kemnaker
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan 13 Gubernur lainnya menerima penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan 13 Gubernur lainnya menerima penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (24/5/2022).
Penghargaan ini terkait Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terbaik.
Penghargaan kepada 15 Gubernur merupakan bagian dari kategori Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2022, yang diberikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
Menaker menyampaikan, pemberian Penghargaan ini adalah bagian dari upaya Pemerintah, khususnya Kemnaker untuk terus mengkampanyekan K3.
“Kami memberikan apresiasi berupa Pemberian Penghargaan K3 kepada pihak-pihak yang telah berhasil menerapkan K3, serta yang tidak kalah penting penghargaan kepada Gubernur selaku Pembina K3,” kata Menaker dalam pernyataannya.
Adapun, 15 Gubernur yang berhasil mendapat Penghargaan Pembina K3 Terbaik Tahun 2022 adalah Gubernur Jawa Timur, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Riau, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Jambi, Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Gubernur DIY.
Menaker Ida memaparkan, pemberian Penghargaan K3 terbukti efektif dalam memotivasi stakeholders untuk menerapkan K3 dengan baik.
Hal ini terlihat dari perusahaan yang mendapatkan penghargaan kecelakaan nihil tahun 2021 sebanyak 1.268 perusahaan dan tahun 2022 sebanyak 1.742 perusahaan, sehingga terjadi peningkatan sebesar 37,4 % .
Selanjutnya, peningkatan perusahaan yang telah menerapkan SMK3.
Pada tahun 2021 tercatat sebanyak 1.616 perusahaan mendapatkan sertifikat K3 dan pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 24 % menjadi 2.004 perusahaan.
Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Menyampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Fahmi Idris
Kemudian, terjadi kenaikan jumlah perusahaan yang mendapatkan penghargaan program P2HIV-AIDS, dimana tahun 2021 sebanyak 91 perusahaan dan tahun 2022 sebanyak 343 perusahaan, sehingga mengalami peningkatan sebesar 79,6 % .
Pada Penghargaan K3 tahun ini pihaknya juga memberikan perhatian kepada perusahaan yang berhasil mencegah dan menanggulangi COVID-19 melalui Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 (P2 COVID-19).
Berdasarkan hasil penilaian, sebanyak 916 Perusahaan yang dinyatakan layak mendapat penghargaan P2 COVID-19. Menurutnya, jumlah ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2021.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur yang telah berhasil membina usaha-usaha penerapan K3 di wilayah masing-masing, juga kepada perusahaan yang memperoleh penghargaan K3,” kata Menaker Ida.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.