Muhammadiyah Sambut Gembira Sikap Jokowi yang Tindak Tegas soal Mafia Tanah
Muhammadiyah menilai kasus mafia tanah di Indonesia sangat meresahkan. Sehingga pihaknya menyambut gembira ketegasan Jokowi atas kasus ini.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyambut gembira tindakan tegas yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal mafia tanah.
Anwar menilai kasus mafia tanah di Indonesia telah meresahkan karena membuat banyak masyarakat kehilangan hak atas tanah yang dimiliki.
“Muhammadiyah menyambut gembira instruksi Presiden Joko Widodo yang telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas mafia tanah di tanah air yang benar-benar sudah sangat meresahkan karena akibat ulah mereka cukup banyak warga masyarakat yang telah kehilangan hak dan penguasaannya atas tanah yang mereka miliki,” kata Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Selasa (24/5/2022).
Selain itu, Anwar membeberkan modus yang dipergunakan untuk merebut hak tanah masyarakat yaitu mulai dari menduduki secara ilegal dengan kekerasan, pemalsuan dokumen, atau dengan melakukan rekayasa kasus di pengadilan.
Menurutnya, modus semacam itulah yang membuat lepasnya hak dan penguasaan rakyat atas tanah yang dimiliki.
Baca juga: Dua Alasan Mengapa Jokowi Disebut King Maker pada Pilpres 2024
Baca juga: Jokowi Libatkan KPK Berantas Mafia Tanah, Jubir: Selaras dengan Kerja Pemberantasan Korupsi
Kemudian, Anwar meminta kepada jajaran yang terkait untuk dapat bekerja sama setelah adanya instruksi dari Presiden Jokowi terkait kasus mafia tanah ini.
“Oleh karena itu dengan adanya instruksi presiden tersebut kita harapkan seluruh jajaran yang terkait dapat bekerja sama dan bekerja bersungguh-sungguh agar pemerintah dapat mengembalikan tanah-tanah tersebut kepada pemiliknya yang sebenarnya.”
“Sehingga diharapkan mereka akan dapat memfungsikan tanahnya dengan sebaik-baiknya apakah sebagai tempat tinggal, tempat bermain, melakukan aktivitas sehari-hari, hmendirikan bangunan, atau menanam tumbuh-tumbuhan yang mereka inginkan dan perlukan,” ujar Anwar.
Baca juga: Legislator PAN: Langkah Kejagung Bongkar Mafia Migor Harus Didukung
Hal ini, kata Anwar demi mewujudkan peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat sesuai dengan yang diharapakan dan dicita-citakan.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, JJokowi menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri untuk membahas masalah pertanahan.
Dan salah satunya adalah maraknya mafia tanah.
“Jadi saudara tadi ini membahas masalah pertanahan ya, kan banyak mafia tanah dimana orang tidak punya hak atas tanah tiba-tiba menang di pengadilan sampai ke tingkat Mahkamah Agung, padahal itu tanah negara, tanah rakyat gitu,” kata Menteri Kordinator bidang Polhukam Mahfud MD usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (23/5/2022).
Mahfud mengatakan nantinya Kejaksaan Agung akan melakukan penyidikan apabila ada indikasi pidana jual beli tanah yang dilakukan secara terstruktur.
Baca juga: Warga dan PT BUK Rebutan 69 Hektare Tanah di Puncak Siosar, Belasan Algojo Ditangkap Polisi
Sehingga kata dia mafia tanah tidak terus beroperasi merampas tanah negara dan tanah rakyat.
“Orang nggak pernah menjual tanahnya tiba-tiba sudah dimiliki orang lain ketika ditanyakan, disuruh menggugat ke pengadilan, ketika di pengadilan dikalahkan. itu yang banyak,” katanya.
Presiden kata Mahfud tegas mengenai tanah yang menjadi hak rakyat untuk dilindungi. Pemerintah kata Mahfud akan membentuk tim lintas kementerian dan lembaga yang akan menelusuri mafia tanah, termasuk di dalamnya Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga termasuk KPK untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Taufik Ismail)