Soal Komitmen Otonomi Daerah, PKS: Tak Mungkin Pemerintah Pusat Paham Semua Wilayah
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menekankan pentingnya otonomi daerah yang sepenuh hati.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menekankan pentingnya otonomi daerah yang sepenuh hati.
Karena itulah, dia menegaskan komitmen PKS untuk memperkokoh kewenangan daerah dalam kerangka otonomi daerah di Indonesia.
Hal itu menurutnya adalah keniscayaan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan Indonesia yang sangat luas ini.
"Tidak mungkin pemerintah pusat memahami secara detail apa yang ada di setiap wilayah republik ini secara utuh. Di sinilah pentingnya otonomi daerah," kata Jazuli dalam Mimbar Demokrasi dan Kebangsaan Seri 8 menyambut Hari Kebangkitan Nasional, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Mahfud MD: Ada Bupati di Papua yang Sudah Deklarasi Menjadi Calon Gubernur Daerah Otonomi Baru
Jazuli menilai bahwa semua harus jujur ketika berbicara tentang otonomi daerah.
Menurut Anggota Komisi I DPR RI itu, pemerintah juga pusat tidak boleh mengekang dan mengambil alih kewenangan-kewenangan daerah karena ini bertentangan dengan tujuan pemerataan dan pembangunan ekonomi bagi seluruh rakyat.
"Oleh karena itu, pelaksanaan otonomi daerah jangan setengah hati, saat pemerintah pusat seakan tidak ikhlas memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah
Dia mengatakan bagaimana pemerintah daerah disuruh running dan maju cepat tetapi tidak dilepas.
"Ini seperti sapi disuruh lari, dipecut, tapi ekornya dipegang. Saya kira, itu adalah suatu paradoks yang tak boleh terjadi", paparnya lagi," katanya.
Jazuli pun menyebut beberapa UU yang dalam pandangan Fraksi PKS bertentangan dengan semangat desentralisasi dalam otonomi daerah.
"Makanya, beberapa waktu lalu, Fraksi PKS menolak tegas disahkannya UU Omnibus Law, disahkannya UU HKPD. Kenapa? Karena dalam kedua UU itu, setelah kita cermati, banyak klausul pasal yang ingin merebut kembali kewenangan pemerintah daerah, ditarik menjadi sentralistik di pemerintah pusat", tandasnya.