Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Konflik Sekjen PAN dengan Muannas Alaidid dkk, Aktivis 98: Ikuti Saja Proses Hukum

Dia mengingatkan kepada semua pihak untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum sampai selesai.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Soal Konflik Sekjen PAN dengan Muannas Alaidid dkk, Aktivis 98: Ikuti Saja Proses Hukum
Tribunnews.com/Fandi Permana
Sekjen PAN, Eddy Soeparno memberikan keterangan pers usai membuat laporan dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Muannas Alaidid di Polda Metro Jaya, Senin (25/4/2022). 

Pelaporan Edy terhadap Muannas Alaidid berawal dari cuitan Edy di Twitter saat demo 11 April 2022 lalu.

Ia menyebut bahwa dirinya turut prihatin atas kasus penganiayaan yang dialami Ade Armando, tetapi ia juga meminta aparat untuk mengusut kasus-kasus yang menjerat dosen Universitas Indonesia itu.

Atas cuitan yang dituliskan dengan inisial AA yang disebutnya selaku penista agama, kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid menganggap inisial AA itu diarahkan kepada kliennya.

Muannas Alaidid lantas memberikan somasi 3x24 jam agar Edy meminta maaf atas cuitannya tersebut.

Kasus pun berlanjut, Muannas melaporkan Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan tersebut tercantum dalam nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Senin (18/4/2022).

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas