5 Polisi Terjerat Kasus Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Terancam Dimutasi hingga Tak Digaji
Sebanyak lima anggota polisi telah menjalani sidang kasus penganiayaan di kerangkeng manusia milik mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak lima anggota polisi telah menjalani sidang kasus penganiayaan di kerangkeng manusia milik mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Kelimanya kini dijatuhi sanksi karena dianggap mengetahui kasus penganiayaan tersebut, namun tidak melapor ke atasannya.
"Mereka mengetahui (kasus penganiayaan tersebut) tetapi tidak melaporkan kepada atasannya atau pimpinannya."
"Lima orang (anggota polisi) itu sudah di sidangkan, putusannya pun sudah diterima oleh mereka masing-masing."
"(Meskipun) secara langsung mereka tidak terlibat (kasus penganiayaan di kerangkeng manusia milik mantan Bupati Langkat)," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi.
Baca juga: Usut Tuntas Kasus Bupati Langkat, Jenderal Andika Siapkan Tim Patroli Untuk Lindungi Para Saksi
Meskipun tidak terlibat langsung dalam penganiayaan tersebut, mereka tetap mendapatkan hukuman.
Mulai dari demosi, mutasi, penundaan kenaikan pangkat, hingga tidak menerima gaji.
Kelimanya pun kini ditempatkan di Polda Sumatera Utara tanpa diberikan jabatan.
Keterlibatan Anggota TNI
Tidak hanyak polisi, sebanyak sembilan oknum Anggota TNI juga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif.
Dengan adanya keterlibatan anggota TNI, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa berjanji bakal mengusut tuntas oknum-oknum yang terlibat dalam aktivitas ini.
Baca juga: Sidang Kasus Suap Bupati Langkat, Anggota Grup Kuala Akui Bikin Daftar Pengantin Pengerjaan Proyek
Meski sebelumnya telah ada sembilan anggota TNI yang berhasil diamankan karena terlibat kasus ini, Jenderal Andika masih akan terus memburu oknum-oknum lain.
"Kalau (ada keterlibatan) dari TNI ya ini pasti akan ditindak lanjuti," kata Jenderal Andika dikutip dari tayangan Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Sabtu (20/5/2022).
Oknum TNI Bertambah