Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan DPR: Siapapun yang Ditunjuk Presiden Harus Bisa Tuntaskan Masalah Minyak Goreng

Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, siapapun menteri yang ditugaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus bisa menuntaskan permasalahan minyak goreng.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pimpinan DPR: Siapapun yang Ditunjuk Presiden Harus Bisa Tuntaskan Masalah Minyak Goreng
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, siapapun menteri yang ditugaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus bisa menuntaskan permasalahan minyak goreng di tanah air.

Hal itu disampaikan Dasco merespons keputusan kepala negara yang kembali menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurus kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

"Siapapun yang ditugaskan oleh presiden saya pikir harus bisa menuntaskan masalah minyak goreng. Terlepas itu siapapun, apabila presiden sudah menugaskan, ya silakan aja kita tunggu hasilnya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Dasco tak mempermasalahkan penunjukan Luhut mengurus minyak goreng karena hal itu merupakan kewenangan presiden.

Baca juga: Pengamat: Jokowi Tunjuk Luhut Urusi Minyak Goreng Karena Tak Percaya Menko Perekonomian dan Mendag

Dia juga memastikan bahwa DPR akan terus mengawasi penyelesaian masalah minyak goreng.

"Penanggung jawab ini kan presiden dapat menugaskan siapa saja sebenarnya, dan ini adalah kewenangan dari presiden," ujar Ketua Harian DPP Gerindra itu.

BERITA TERKAIT

"Kita minta komisi terkait untuk monitoring terhadap penyelesaian masalah minyak goreng," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas