Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rieke Diah Pitaloka Meraih Doktor Cumlaude di UI

Rieke menjalani sidang promosi doktor Ilmu Komunikasi FISIP UI, bertempat di Auditorium Juwono Sudarsono FISIP UI, Depok, Jawa Barat.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rieke Diah Pitaloka Meraih Doktor Cumlaude di UI
ist
Rieke Diah Pitaloka menjalani sidang promosi doktor Ilmu Komunikasi FISIP UI, bertempat di Auditorium Juwono Sudarsono FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Lama tak terdengar kabarnya, Rieke Diah Pitaloka ternyata tekun menempuh pendidikan.

Artis film yang terkenal lewat serial TV 'Bajaj Bajuri' ini telah menyandang gelar doktor.

Pada Rabu (25/5/2022), Rieke menjalani sidang promosi doktor Ilmu Komunikasi FISIP UI, bertempat di Auditorium Juwono Sudarsono FISIP UI, Depok, Jawa Barat.

Kabar bahagia tersebut sengaja dibagikan Rieke dalam unggahan Twitter miliknya. 

"Mohon doanya ya gaaisss, aku akan sidang promosi doktoral di @univ_indonesia. Semoga berjalan lancar dan lulus. Amin," demikian tulis Rieke yang juga politisi PDI Perjuangan ini.

Rieke Diah Pitaloka menjalani sidang v
Rieke Diah Pitaloka menjalani sidang promosi doktor Ilmu Komunikasi FISIP UI, bertempat di Auditorium Juwono Sudarsono FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022).

Cuitannya itu sempat viral dan mendapat respon positif dari warganet.

Rieke meraih gelar Doktor Bidang Ilmu Komunikasi tercepat (tanpa cuti) dengan nilai cumlaude.

Berita Rekomendasi

Masa studi ditempuh dalam waktu 2 tahun 8 bulan 2 hari.

Rieke Diah Pitaloka merupakan Doktor Bidang Ilmu Komunikasi FISIP UI ke-124, doktor perempuan ke-63.

Disertasinya berjudul "Kebijakan Rekolonialisasi: Kekerasan Simbolik Negara Melalui Pendataan Perdesaan".

Menurut Rieke, disertasi ini merupakan deskripsi, analisis dan interpretasi atas perbandingan dua jenis data, yaitu data perdesaan yang direproduksi institusi negara dengan pendekatan top down dan data yang diproduksi warga dengan pendekatan bottom up.

Dimana temuan penelitian memperlihatkan bahwa data yang direproduksi negara tidak mengintegrasikan antara data spasial dan numerik.

Akibatnya data tersebut sulit dikonfirmasi, diverifikasi dan divalidasi.

Dia mengatakan hal tersebut menyebabkan kualitas data negara tidak memenuhi prinsip-prinsip data yang aktual, akurat dan relevan (pseudo data).

Baca juga: Atasi Persoalan Pangan, Rieke Diah Pitaloka Dukung Pemerintah Terbitkan PP Tata Niaga Pangan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas