Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan DPR Soal Anggota TNI Ditunjuk jadi Penjabat Kepala Daerah: Tak Perlu Diperdebatkan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut menyoroti penunjukkan anggota TNI aktif sebagai penjabat (Pj) kepala daerah.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pimpinan DPR Soal Anggota TNI Ditunjuk jadi Penjabat Kepala Daerah: Tak Perlu Diperdebatkan
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/5/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut menyoroti penunjukkan anggota TNI aktif sebagai penjabat (Pj) kepala daerah.

Dasco menyebut, kebijakan yang berada di ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu tidak selayaknya menjadi perdebatan.

Sebab kata dia, penunjukan yang dilakukan salah satunya terhadap Kepala BIN Daerah (Kabinda) Sulawesi Tengah menjadi Pj Bupati tak bermasalah sebab yang bersangkutan masih berdinas aktif.

"Saya pikir kebijakan itu Kepala BIN juga kan memang masih berdinas aktif kan, jadi saya pikir itu kebijakan yang tidak perlu diperdebatkan, demikian," kata Dasco saat ditemui awak media di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (25/5/2022) kemarin.

Baca juga: Kontras Kritik Keras Penunjukan Perwira TNI Aktif Jadi Pj Bupati Seram Barat

Penunjukkan terhadap Kabinda Sulteng malah menurutnya menjadi salah satu contoh kalau pejabat aktif bisa ditunjuk sebagai Pj kepala daerah.

"Saya rasa banyak ada beberapa yang masih aktif juga menjadi pejabat atau pelaksana tugas kepala daerah, contohnya Banten misalnya Sekretaris Daerah menjadi PLT kepala daerah," beber Dasco.

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, politisi dari Partai Gerindra itu menyatakan, nantinya penunjukkan tersebut akan menjadi pembahasan di DPR RI.

Namun, dirinya mengungkapkan hal tersebut seharusnya tidak menjadi perdebatan, sebab ada beberapa contoh pejabat yang masih aktif dipilih sebagai Pj kepala daerah.

"Nanti kita minta Komisi teknis untuk mengkaji terlebih dahulu tapi kalau tadi debatnya adalah pejabat aktif itu boleh dan tidaknya masih banyak contohnya yang masih aktif untuk menjabat," tukas Dasco.

Baca juga: Penunjukan Anggota TNI Aktif Jadi Pj Bupati Seram Barat Dikritik DPR

Sebelumnya Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin, akan dilantik menjadi Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.

Andi menggantikan Timotius Akerina yang telah berakhir masa jabatan.

Pengangkatan Andi Candra sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor: 113.81-1164 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Seram Bagian Barat Provinsi Maluku.

Selain Andi tiga penjabat bupati lainnya yang telah ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pj daerah yakni Bodewin Wattimena sebagai penjabat Wali Kota Ambon, Djalaludin Salampessy sebagai penjabat Bupati Buru, dan Daniel E. Indey sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas