Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota DPR Minta Pengangkatan Pj Bupati dan Wali Kota Lebih Terbuka dan Transparan

Achmad meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengevaluasi kembali proses pengangkatan Penjabat (Pj)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Erik S
zoom-in Anggota DPR Minta Pengangkatan Pj Bupati dan Wali Kota Lebih Terbuka dan Transparan
KOMPAS
Ilustrasi 

Sebagai mantan birokrasi, Achmad menuturkan pengangkatan Penjabat Bupati/Walikota tidak akan terlepas dari kepentingan politik, karena jabatan tersebut strategis dan politis.

"Namun untuk berjalanya proses dan mekanisme demokrasi yang terbatas, transparansi, kearifan lokal, moral dan etika politik jangan sampai dikesampingkan karena kita ingin bersama-bersama ke depan, proses dari pencalonan Pj Bupati dan Walikota itu tidak menambah hangat, hiruk-pikuknya Pemilu 2024 dan Pilkada 2024," terangnya.

Achmad berpandangan, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, Gubernur adalah pejabat pusat yang ada di daerah dalam rangka menjalankan asas sentralisasi dan juga gubernur adalah kepala daerah daerah yang dipilih secara langsung oleh rakyat dengan legitimasi yang kuat dalam rangka menjalankan asas desentralisasi atau otonom.

Achmad menuturkan, sebaiknya Mendagri dan gubernur sebagai kepala daerah sama-sama membangun spirit dan bertekad dalam mengaplikasikan sistem pemerintahan di Indonesia sehingga terwujud saling menghormati, saling menghargai satu sama lainnya.

"Sehingga di samping suasana kondusif aman dan terkendali juga dapat akselerasi pembangunan menurunkan angka kemiskinan, mengurangi pengangguran, meningkatkan pendapatan masyarakat yang bermuara terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan," pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas