Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berhasil Tangani Kasus Pembalakan Liar di Kalteng, Kombes Pol Kurniadi Raih Presisi Award

Lemkapi menganugerahi Presisi Award kepada Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri Kombes Pol Kurniadi.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Berhasil Tangani Kasus Pembalakan Liar di Kalteng, Kombes Pol Kurniadi Raih Presisi Award
Istimewa
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menganugerahi Presisi Award kepada Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri Kombes Pol Kurniadi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menganugerahi Presisi Award kepada Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri Kombes Pol Kurniadi.

Penghargaan diserahkan Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Edi dalam keterangannya menyampaikan Kombes Pol Kurniadi dan timnya mendapatkan penghargaan tersebut karena berhasil menangani perkara pembalakan liar atau illegal logging di Kalimantan Tengah.

"Kami melihat Kombes Pol Kurniadi dan anggotanya sangat tegas dalam penegakan hukum," katanya.

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini mengatakan, kasus illegal logging yang ditangani Kombes Pol Kurniadi dan tim ini memang cukup berliku.

Pelaku bahkan sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pati: Terbesar Sepanjang 2022

Berita Rekomendasi

"Tim kemudian melakukan penelusuran dan meringkus pelaku yang sebelumnya sempat berpindah-pindah persembunyian di Kalimantan Selatan," ungkap Edi.

Pakar Hukum Ilmu Kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini mengatakan, illegal logging sangat meresahkan dan merugikan negara, masyarakat dan lingkungan hidup.

"Adanya kasus illegal logging jika dibiarkan akan membuat kebijakan hijau dan tujuan pembangunan berkelanjutan akan susah dicapai," katanya.

Edi menyebut keberhasilan Kombes Pol Kurniadi menangani kasus pembalakan liar juga berkat kreativitasnya dalam melakukan penyidikan.

Baca juga: Bareskrim Musnahkan 238 Kg Sabu hingga 121 Kg Ganja Kasus Jaringan Aceh dan Riau

Selama melakukan penyidikan Kombes Pol Kurniadi berbasis hukum Undang-Undang Nomor 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya juga memberikan penghargaan pada Kombes Pol Kurniadi dan sejumlah tim penyidik lainnya.

Keberhasilan penanganan kasus pembalakan liar di Kalteng juga menjadi sederet prestasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, saat masih menjabat Kabareskrim Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas