Kemendagri Sambut Baik Daerah yang Berhasil Raih WTP dengan Gunakan SIPD Secara Penuh
Kemendagri mengapresiasi pemerintah daerah (pemda) yang telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
![Kemendagri Sambut Baik Daerah yang Berhasil Raih WTP dengan Gunakan SIPD Secara Penuh](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/retaris-jenderal-kementerian-dalam-negeri-ri-k.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mengapresiasi pemerintah daerah (pemda) yang telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2021, diketahui terdapat pemda yang menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) lantas mendapatkan opini tersebut.
Hasil tersebut diketahui saat berlangsungnya agenda Rapat Finalisasi Proses Bisnis SIPD yang digelar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.
Gelaran tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, serta diikuti Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni, serta Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Nyoto Suwignyo.
Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari KemenPAN-RB, Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta, Pemprov Sulawesi Tenggara, Pemprov Lampung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Pemkab Raja Ampat, serta Pemerintah Kota Tangerang.
Baca juga: 5 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Berkinerja Baik Terima ADM dari Kemendagri
Dalam sambutannya, Suhajar berharap pemda dapat mulai beradaptasi pada perubahan proses bisnis melalui SIPD.
Hal ini untuk mendukung proses pengelolaan keuangan daerah yang terintegrasi, mulai dari perencanaan pembangunan, perencanaan anggaran daerah, sampai dengan pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
"Perubahan ini harus kita sambut. Jika tertinggal kita akan tergilas,” kata Suhajar, Jumat (27/5/2022).
Suhajar menambahkan, pada akhirnya semua pemda nantinya bakal menggunakan SIPD.
Baca juga: Kemendagri Gelar Rakernas Perkuat Implementasi Core Values ASN BerAKHLAK
Dengan demikian, ke depan tidak ada lagi proses pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara manual.
Sementara itu, pada kesempatan tersebut, Fatoni menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2021, terdapat daerah yang menorehkan Opini WTP.
Beberapa daerah tersebut di antaranya, Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Raja Ampat.
Hal tersebut, kata Fatoni, telah memberikan bukti bahwa melalui penggunaan SIPD secara penuh tanpa aplikasi pendamping, pemda dapat meraih Opini WTP dari BPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.