SOSOK Buya Syafii Maarif di Mata Mahfud MD: Pegang Teguh Pancasila
Mahfud MD menceritakan kenangannya bersama Buya Syafii Maarif yang tegas berjuang tegakkan Pancasila
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menceritakan kenangannya bersama Buya Syafii Maarif.
Diketahui, Syafii Maarif sempat menjadi pengajar di Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta sehingga cukup dekat dengan Mahfud MD.
Pada saat itu, Mahfud MD dipilih Buya Syafii menjadi asisten untuk mendampinginya mengajar mata kuliah Pancasila.
"Pada waktu kembalinya Syafii dari AS, saya menjadi asistennya untuk mengajar Pancasila untuk membekali mahasiswa ketika akan tamat dari perguruan tinggi."
"Saya menjadi asisten Prof Syafii selama beberapa tahun UII Yogyakarta."
"(Interaksi pekerjaan) terakhir kami di Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) angkatan pertama."
"Hingga berubah menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), beliau sampai akhir hayat di sana," kata Mahfud MD dalam telewicara bersama Kompas Tv, Jumat (27/5/2022).
Baca juga: Buya Syafii Maarif di Mata Ketua PP Muhammadiyah: Tokoh Sederhana, Tidak Haus Harta dan Kekuasaan
Menurut Mahfud MD, pandangan ideologi Buya Syafii berubah setelah menimba ilmu dari AS.
"Buya Syafii dulu sempat mempertanyakan mengapa Indonesia tidak menjadi negara Islam?"
"Tapi kemudian Pak Syafii itu pulang dari Amerika, pikirannya berubah total."
"Perubahan pandangan ideologi tentang agama itu, kemudian saya mengikutinya," lanjut Mahfud.
Baca juga: Buya Syafii Maarif Wafat, Menteri Agama: Indonesia Kehilangan Guru Bangsa
Pandangan Buya Syafii, kata Mahfud, mulai terbuka hingga pada akhirnya menjunjung tinggi dasar negara Indonesia, Pancasila.
"Dia mengatakan, kita sudah hebat memiliki Pancasila, Pancasila itu luar biasa hebat, suatu negara tidak harus dipaksakan berdiri oleh satu agama," sambung Mahfud.
"Tapi negara harus memiliki poin-poin penting lainnya yang di dalamnya mencangkup kebebasan beragama, hidup damai dan tidak boleh saling melukai."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.