85 Juta Jam Tanpa Kecelakaan Kerja, MHU Diganjar Penghargaan Kementerian Ketenagakerjaan
Kementerian Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada perusahaan yang dinyatakan berhasil menjalankan kegiatan operasional usaha tanpa insiden
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada perusahaan yang dinyatakan berhasil menjalankan kegiatan operasional usaha tanpa insiden kecelakaan kerja berdasar indikator Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Di perhelatan tahun ini, terdapat empat kategori penghargaan, yaitu: Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award), Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Penghargaan Program Pencegahan HIV/AIDS, dan Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
Para pimpinan daerah dan perusahaan yang menjadi kandidat dinilai berdasarkan hasil evaluasi tingkat pusat dengan mempertimbangkan beberapa kriteria, termasuk pelaksanaan uji petik secara luring di beberapa wilayah, dan berdasarkan laporan dari Lembaga Audit SMK3.
Satu diantaranya diraih PT Multi Harapan Utama (MHU). Pada gelaran Penganugerahaan Penghargaan K3 Tahun 2022 di Jakarta Selasa (24/5/2022) perusahaan ini meraih Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) atas performa 85 juta jam kerja tanpa kecelakaan dari periode Desember 2014 – Desember 2021.
Perusahaan yang sama juga memperoleh Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di tempat kerja kategori PLATINUM.
Wakil Kepala Teknik Tambang MHU Risdiatullah saat menerima penghargaan menyatakan capaian ini membuktikan perusahaan memiliki komitmen tinggi dalam menjaga area kerja dan melindungi tenaga kerjanya.
Baca juga: Tingkatkan Pengawasan K3, Kemenaker Beri Penghargaan Kecelakaan Nihil
“Kami akan terus berusaha untuk dapat menjaga operasi perusahaan tetap aman tanpa menimbulkan kecelakaan kerja dan selalu menjaga lingkungan kerja dengan baik melalui program pencegahan dan penanggulanag Covid-19,” ujarnya, Sabtu (28/5/2022).
Menurut Risdiatullah, MHU melakukan langkah-langkah pencegahan kecelakaan yang berkelanjutan melalui berbagai sistem, perencanaan, pengawasan dan perbaikan atas implementasi K3.
“Semua usaha menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan tentunya sangat mendukung produktivitas kinerja operasi perusahaan,” ujarnya.
Penganugerahaan Penghargaan K3 Tahun 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan merupakan ajang untuk mengapresiasi sekaligus memotivasi para pemimpin daerah dan perusahaan untuk mempertahankan kinerja K3 sebagai investasi keberlangsungan usaha dan menjaga produktivitas perusahaan.