Penyelundupan 30 TKI Ilegal ke Malaysia Digagalkan TNI AL, Berikut Kronologinya
Penggagalan penyelundupan TKI Ilegal ini berawal dari adanya informasi yang disampaikan tim Intelijen Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nunukan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Satgasmar Ambalat XXVII berhasil menggagalkan penyeludupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia di daerah Bambangan, Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (28/5/2022).
Penggagalan penyelundupan TKI Ilegal ini berawal dari adanya informasi yang disampaikan tim Intelijen Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nunukan kepada Satgasmar Ambalat XXVII.
Atas laporan tersebut, Lanal Nunukan bersama Satgasmar Ambalat XXVII, melakukan pengintaian di dua titik yaitu Sungai Mentadak Kecil dan Sungai Akoy.
Dari hasil pengintaian itu terdapat adanya kegiatan diduga warga Indonesia yang akan mencari pekerjaan di Malaysia secara ilegal.
Dalam pemeriksaan, setidaknya ada 30 orang yang terdiri dari 24 orang dewasa dan 6 orang anak-anak akan diberangkatkan untuk bekerja tanpa dokumen resmi.
Baca juga: Kapal Kayu Muatan 89 TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka: Menuju Malaysia, 2 Orang Tewas
"Kami amankan 30 orang diduga TKI masuk secara ilegal di Pos Marinir Bambangan. Tentunya kami akan tetap memantau situasi keamanan wilayah perbatasan yang menjadi tugas dan tanggung jawab bersama," ungkap Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Arif Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/5/2022).
Arif menjelaskan, keseluruhan orang tersebut rencananya akan berangkat menuju Tawau Malaysia melalui Pelabuhan Haji Mukhtar menuju Sebatik yang nantinya akan masuk ke Perbatasan Indonesia - Malaysia.
Atas penangkapan itu, pihak Lanal Nunukan menyerahkan para pelaku kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan Kombes Pol Jaya Ginting.
Setelah mengamankan TKI ilegal itu, Arif mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Wilayah Kalimantan Utara dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit serta Polsek Sebatik Barat.
Di sisi lain, Ginting mengatakan kalau sinergitas yang dijalin pihaknya bersama TNI serta Polri merupakan upaya untuk melaksanakan salah satu tugas negara yaitu dengan menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi warganya sebagaimana dalam UUD 45.
Sehingga kata dia, WNI yang ingin bekerja di Malaysia bisa dipastikan terlindungi dari segi kesejahteraan, sosial dan juga hukumnya.
"Dilakukan pencegahan bukan berarti mereka tidak boleh bekerja di luar negeri namun diharapkan mereka bisa masuk secara legal atau secara prosedural agar bisa mendapatkan kekuatan hukum," tuturnya.
Diketahui, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono diberbagai kesempatan juga telah memerintahkan jajarannya untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional.
Termasuk di antaranya terhadap segala bentuk penyelundupan dan tindakan-tindakan ilegal.