Syarat bagi Jemaah yang akan Melaksanakan Ibadah Haji 2022: Usia Maksimal 65 Tahun
Berikut syarat bagi Jemaah yang akan melaksanakan ibadah Haji 2022, usia maksimal 65 tahun.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat bagi Jemaah yang akan melaksanakan Ibadah Haji 2022.
Diketahui, Ibadah Haji kembali dibuka pada tahun ini.
Sebelumnya Ibadah Haji sempat tertunda selama 2 tahun karena adanya pandemi Covid-19.
Sementara itu, Arab Saudi telah menetapkan kuota Haji Indonesia tahun 2022 sebanyak 100.051 jemaah.
Akan tetapi, terdapat beberapa syarat dan ketentuan bagi jemaah yang akan melaksanakan Ibadah Haji 2022.
Baca juga: Cara Membuat Sertifikat Vaksin Internasional Arab Saudi atau KSA di PeduliLindungi
Baca juga: Biaya dan Syarat Daftar Haji Reguler, Belum Pernah Pergi Haji dalam 10 Tahun Terakhir
Syarat bagi Jemaah yang Akan Melaksanakan Ibadah Haji 2022:
Berikut syarat bagi Jemaah yang akan melaksanakan Ibadah Haji 2022 dikutip dari Instagram @kemenkes_ri:
Adaaun syarat dan ketentuan ini telah sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi.
1. Jemaah berusia dibawah 65 Tahun
2. Sudah mendapatkan Vaksin Covid-19 dosis lengkap yang telah diakui oleh WHO
3. Sudah mendapatkan vaksin Meningitis
4. Wajib melapirkan hasil PCR Negatid 3 x 24 jam
5. Buat sertifikat Internasional Arab Saudi (KSA [Tawakkalna]) melalui aplikasi PeduliLindungi.
Lalu bagaimana cara buat sertifikat Internasional Arab Saudi (KSA)?
Cara Buat Sertifikat Internasional Arab Saudi (KSA)
1. Update aplikasi PeduliLindungi
2. Buka aplikasi PeduliLindungi
3. Login dengan akun yang terdaftar
4. Pilih Menu "Sertifikat Vaksin"
5. Di bagian "Sertifikat Perjalanan Luar Negeri", klik ikon "+" (Sesuaikan Format Sertifikat)
6. Pilih Negara Tujuan "Saudi Arabia"
7. Klik Selanjutnya
8. Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat Internasional
8. Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif
9. Kemudian klik "Lihat Detail"
Cara Download Sertifikat Internasional Arab Saudi (KSA)
1. Masuk ke menu "Sertifikat Vaksin"
2. Pilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin Internasional
Kuota Haji Indonesia 2022
Rinciannya:
- Kuota jemaah haji regular: 92.825 Jemaah
- Kuota jemaah haji khusus: 7.226 Jemaah
- Kuota petugas: 1.901 Jemaah
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.