Gaji Kecil Jadi Salah Satu Alasan CPNS Mundur, Menpan RB: Kalau Mau Lebih Ya Bisnis Saja
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Tjahyo Kumolo memberikan tanggapannya terkait banyak CPNS mundur.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS. COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Tjahjo Kumolo memberikan tanggapannya terkait banyaknya CPNS yang mengundurkan diri.
Diketahui salah satu alasan mundurnya para CPNS ini dikarenakan gaji yang kecil dan tidak sesuai ekspektasi.
Tjahjo Kumolo, mengungkapkan seharusnya CPNS sudah mengetahui besaran gaji dan penerimaan per bulan yang akan diterima.
Selain itu, Tjahjo menyarankan jika ingin memiliki penghasilan lebih, maka lebih baik berbisnis daripada mengikuti seleksi CPNS.
Baca juga: Sanksi dan Denda Mengundurkan Diri dari CPNS, Bisa Didenda hingga Rp100 Juta
"Harusnya CPNS sudah tahu berapa gaji dan penerimaan per bulannya. Kalau mau lebih ya bisnis saja," kata Tjahjo dilansir Kompas.com, Senin (30/5/2022).
Tjahjo pun mengakui jika gaji pokok PNS memanglah kecil, yakni dibawah Rp 5 juta per bulan.
Meski demikian PNS masih mendapatkan berbagai macam tunjangan.
Di antaranya seperti tunjangan kinerja, lumpsum, gaji ke-13, gaji ke-14, serta dana pensiun seumur hidup.
Baca juga: 105 CPNS Mengundurkan Diri, Sanksi: Denda hingga Rp 100 Juta
Tjahjo menambahkan, Presiden Jokowi hingga kini juga terus memperhatikan peningkatan kesejahteraan ASN dan PPPK secara bertahap.
"Pemerintah Pak Jokowi juga terus memperhatika peningkatan kesejahteraan ASN dan PPPK secara bertahap," imbuh Tjahjo.
Tjahjo menilai bahwa menjadi PNS merupakan suatu kehormatan.
Pasalnya PNS bekerja sebagai pegawai pemerintah yang melayani masyarakat.
"Jadi ASN juga kehormatan sebagai pegawai pemerintah yang melayani masyarakat," pungkasnya.
Baca juga: CPNS Mengundurkan Diri karena Kaget Melihat Gaji, Berapa Gaji PNS?
Transparansi Hak dan Kewajiban Perlu Dijelaskan saat Rekrutmen