Indra Kenz Diduga Berupaya Sembunyikan Asetnya di Deposit Box BCA, Mengaku Kuncinya Hilang
Tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz diduga sempat berupaya menyembunyikan asetnya di deposit box BCA.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz diduga sempat berupaya menyembunyikan asetnya di deposit box BCA.
Namun, penyidik akhirnya memutuskan membongkar paksa deposit box tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Indra Kenz mengaku kunci deposit box tersebut telah hilang kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Alasannya, waktu itu alasan saudara IK akan dicari kuncinya ya, ternyata kuncinya dicari dan tidak ketemu dan kita lakukan pembongkaran ya," kata Ramadhan di Kantornya, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Ramadhan menjelaskan bahwa penyidik akhirnya membongkar paksa deposit box tersebut.
Adapun pembongkaran itu setelah penyidik diberikan kuasa Indra Kenz.
"Jadi pembongkaran itu karena kunci daripada deposit box itu dicari dan tidak bisa ditemukan sehingga diberikan kuasa dilakukan pembongkaran. Namun pembongkarannya tentu harus disaksikan ya oleh petugas bank BCA," kata Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar deposit box milik tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz di bank BCA.
Baca juga: Deposit Box Indra Kenz di BCA Dibongkar, Ada 2 Sertifikat Tanah dan Flashdisk Disita Bareskrim
Isinya, ada 2 sertifikat tanah yang diproses penyitaan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pembongkaran deposit box tersebut dilakukan penyidik Polri pada Jumat 27 Mei 2022 lalu.
"Pada hari Jumat tanggal 27 Mei yang lalu penyidik telah melakukan atau membongkar ya membongkar kotak atau deposit box milik saudara IK di bank BCA," kata Ramadhan.
Ramadhan menerangkan pembongkaran deposit box itu disaksikan langsung pegawai BCA.
Baca juga: Penahanan Indra Kenz Terkait Kasus Binomo Diperpanjang Selama 30 Hari
Hasilnya, terdapat 2 sertifikat tanah atas nama Indra Kenz dan adik kandungnya Nathania Kesuma.