Durasi Masa Kampanye Pemilu 2024 Diputuskan 90 Hari, KPU Beri Penjelasan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sepekat dengan usul pemerintah dalam memutuskan durasi masa kampanye Pemilu Serentak 2024, yakni selama 90 hari.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Srihandriatmo Malau
Laporan wartawan TRIBUN-VIDEO.COM, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sepekat dengan usul pemerintah dalam memutuskan durasi masa kampanye Pemilu Serentak 2024, yakni selama 90 hari.
Durasi masa kampanye ini lebih pendek dari wacana KPU sebelumnya yaitu 120 hari.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan durasi masa kampanye 90 hari bukan hal baru.
KPU maupun DPR dan pemerintah dalam pelaksanaan pemilu sebelumnya, juga mengusulkan durasi yang sama.
“Untuk durasi masa kampanye yang 90 hari bukan hal yang baru, artinya KPU pernah mengusulkan, pemerintah juga prenah mengusulkan dan di DPR memang beragam,” terang Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Hasyim menambahkan durasi masa kampanye 90 hari sudah mendapatkan titik temu saat awal pembahasan.
Namun seiring waktu berjalan, muncul usulan lain, misalnya 75 hari.
Saat usulan tersebut muncul, KPU kemudian menindaklanjuti dengan melakukan simulasi untuk mengetahui bagaimana implikasinya terhadap tahapan lainnya.
Kini keputusan KPU RI menetapkan durasi masa kampanye Pemilu 2024 tinggal menunggu persetujuan DPR RI.
Cegah Pembelahan Sosial Politik Berkepanjangan
Hasyim Asy'ari mengatakan pertimbangan pihaknya menyetujui durasi masa kampanye pemilu 2024 selama 90 hari, adalah tidak terjadinya pembelahan sosial atau politik yang berkepanjangan.
Selain itu masa kampanye selama 90 hari juga dapat mengantisipasi hal - hal yang berkenaan dengan keamanan.
Sehingga Hasyim menegaskan bahwa durasi masa kampanye selama 90 hari tidak dipandang terlalu problematik.
"Ini pertimbangan utama masa kampanye soal pembelahan sosial atau pembelahan politik yang tidak berkepanjangan dan antisipasi keamanan dan sejenisnya. Jadi Insyaallah durasi 90 hari ini tidak terlalu problematik,"jelas Hasyim.
Apalagi kata Hasyim, usulan - usulan yang disampaikan baik itu KPU, pemerintah maupun DPR terkait durasi masa kampanye juga tidak terlalu menimbulkan masalah.
Sehingga dari usulan yang disampaikan tiga pihak, berakhir dengan titik temu yakni 90 hari.
"Dalam pandangan kami tidak terlalu problematik sehingga ada titik temu KPU, pemerintah dan DPR soal durasi masa kampanye 90 hari tadi," tegas dia.(*)