Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Elizabeth Susanti Minta Maaf ke Anas Urbaningrum, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Elizabeth Susanti meminta maaf kepada eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum karena telah jadi pihak yang menjebloskannya ke penjara.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Elizabeth Susanti Minta Maaf ke Anas Urbaningrum, Ini Tanggapan Kuasa Hukum
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Terdakwa kasus UU ITE Elizabeth Susanti membacakan surat permohonan maaf ke eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus UU ITE, Elizabeth Susanti, meminta maaf kepada eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum karena telah jadi pihak yang menjebloskannya ke penjara.

Kuasa hukum Anas, Rio Ramabaskara, belum bisa bicara banyak terkait permintaan maaf tersebut.

Katanya, ia baru akan berkomunikasi dengan Anas dalam waktu dekat.

"Terkait hal tersebut saya akan tanyakan langsung kepada Mas Anas dalam waktu dekat ini," kata Rio singkat kepada Tribunnews.com, Rabu (1/6/2022).

Baca juga: Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Elizabeth Susanti Malah Minta Maaf Kepada Anas Urbaningrum

Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Diberitakan, terdakwa kasus UU ITE Elizabeth Susanti dijatuhi vonis hukuman 1 tahun 8 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Elizabeth terbukti secara sah dan menyakinkan memanipuasi foto untuk melakukan tindak penipuan.

Ia mengedit dan mengunggah foto dirinya di media sosial seolah-olah istri dari Jenderal (Purn) Wiranto.

Berita Rekomendasi

Usai pembacaan putusan di PN Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022), Elizabeth justru mengungkapkan hal lain.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Elizabeth mengaku bahwa dirinya lah yang turut "menjebloskan" Anas ke dalam penjara.

Dimana, Anas Urbaningrum adalah terpidana dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada 2010-2012.

Baca juga: Formula E Digelar 4 Juni, Sahroni Sebut Belum Ada Konfirmasi Presiden Jokowi Hadir

Baca juga: Kerenggangan Hubungan Jokowi dan Megawati Disebut Secara Kasat Mata Terlihat Sejak Lama

Kala itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Anas menerima hadiah atau janji dari proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut.

"Saya minta maaf dan mudah-mudahan saya mendapatkan maaf dari mas Anas. Saya mohon maaf sebesar-besarnya," kata Elizabeth.

Ia pun tak kuasa menahan tangis saat mengungkapkan hal itu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas