Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rompi Biru KPK Disindir Novel Baswedan: Makin Cerdas

Novel Baswedan menyebut KPK haruslah memproduksi lebih banyak rompi biru jika memang benar-benar bisa menekan tindak pidana korupsi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Rompi Biru KPK Disindir Novel Baswedan: Makin Cerdas
Tribunnews/JEPRIMA
Mantan pegawai KPK yang tergabung dalam Indonesia Memanggil 57, Novel Baswedan bersama eks pegawai KPK lainnya usai menjalani sidang perdana gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Kamis (10/2/2022). Sidang gugatan sejumlah mantan pegawai KPK tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, lima pimpinan KPK dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait tidak dilaksanakannya rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman RI atas tindak lanjut Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyindir rompi biru yang belakangan diperkenalkan sebagai rompi penangkal korupsi.

ASN di Polri itu menyebut KPK haruslah memproduksi lebih banyak rompi biru jika memang benar-benar bisa menekan tindak pidana korupsi.

Novel menilai Firli Bahuri cs tak lagi perlu memikirkan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Wah @KPK_RI makin cerdas. Produksi rompi yang banyak, nggak perlu repot kerja," cuit Novel di akun Twitter @nazaqistsha seperti dikutip pada Rabu (1/6/2022).

Baca juga: Kenalkan Rompi Biru, KPK: Jas Hujan Penangkal Rompi Oranye

KPK memperkenalkan rompi biru antikorupsi dalam acara bersama PT PLN (Persero) di kantor pusat PLN, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
KPK memperkenalkan rompi biru antikorupsi dalam acara bersama PT PLN (Persero) di kantor pusat PLN, Jakarta, Selasa (31/5/2022). (Tangkapan layar YouTube KPK RI)

Diketahui, KPK memperkenalkan rompi biru pada saat acara kegiatan Bimbingan Teknis Dunia Usaha Antikorupsi bersama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di kantor pusat PLN, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa rompi biru tersebut sebagai pengejawantahan antikorupsi.

Menurut Ghufron, rompi biru itu untuk menutupi stigma menakutkan dari rompi oranye yang biasa dipakaikan kepada tersangka korupsi.

Berita Rekomendasi

"Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada saat memasang rompi antikorupsi, karena kalau sampai ada rilis atau konpers yang rompinya rompi oranye kan menakutkan, lebih baik kita pakai rompi penangkal rompi oranye tersebut. Itu yang penting," ucap Ghufron dilihat dari tayangan di kanal YouTube KPK RI, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Kejagung, Polri hingga KPK Didesak Usut Temuan Dugaan Korupsi Dana Pesantren oleh Oknum Parpol

Baca juga: Kemenag Akui Ada Dugaan Penyelewengan Dana BOP Pesantren Pada 2020

Ghufron bahkan mengibaratkan rompi biru sebagai jas hujan penangkal rompi oranye.

"Mudah-mudahan ini seperti jas hujan. Jas hujan dari penangkalnya rompi oranye," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN Darmawan Prasojo memandang pemberian rompi tersebut merupakan yang pertama kalinya.

"Penyematan rompi ini adalah pertama kali yang dilakukan oleh KPK kepada dunia usaha, sehingga ini adalah awal yang baik, di mana perjalanan panjang untuk memerangi korupsi akan berjalan dengan lebih baik lagi dalam rangka, dalam suasana kebersamaan, untuk itu kami ucapkan terima kasih," tutur Darmawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas