Angkasa Pura Pastikan Bandara SIM Tetap Layani Penerbangan Embarkasi dan Debarkasi Haji Aceh
Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, tetap melayani penerbangan internasional sebagai embarkasi dan debarkasi haji
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - "Berdasarkan Surat Edaran itu Bandara SIM hanya melayani perjalanan internasional embarkasi dan debarkasi haji saja. Sementara untuk penerbangan internasional lainnya, dari Banda Aceh ke Kuala Lumpur masih menunggu keluar Surat Edaran terbaru dari pihak terkait." (Manajer Operasional Angkasa Pura II, Surkani)
Angkasa Pura II memastikan Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar tetap melayani penerbangan internasional sebagai embarkasi dan debarkasi haji untuk wilayah provinsi Aceh.
Hal itu berdasarkan surat dari Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor B-25018/Dj.DtII.II.4/Hj.05/04/2022.
Informasi ini disampaikan Manajer Operasional Angkasa Pura II, Surkani kepada Serambinews.com, Kamis (2/6/2022) ketika dikonfirmasi terkait informasi yang menyatakan keberangkatan calon jamaah haji (CJH) asal Aceh tahun ini bukan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Aceh Besar.
Namun dari informasi yang beredar disebutkan keberangkatan CJH asal Aceh melalui Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut) dengan alasan Bandara SIM turun status.
"Untuk Aceh kita sudah positif embarkasi BTJ, berangkat dari Banda Aceh sebanyak 6 kloter, jumlah jamaah ada 2.023 orang."
"Sisanya nanti ada jemaah yang bergabung dengan embarkasi lain, apakah nanti ke Medan atau dari Medan yang jemput jamaah kita yang selanjutnya bertolak ke Tanah Suci," kata Surkani.
Terkait informasi yang beredar yang tahun ini bukan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Aceh Besar.
Namun dari informasi yang beredar disebutkan keberangkatan CJH asal Aceh melalui Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut) dengan alasan Bandara SIM turun status.
Dalam hal ini, Surkani dengan tegas menyatakan info tersebut hoaks.
"Itu hoaks," sebutnya.
Ia juga menyampaikan, berdasarkan Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19, pada poin (F) Protokol Nomor 2, dikatakan Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh hanya ditujukan sebagai pintu masuk (entry point) bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.
Selain Bandara SIM, juga ada bandara lainnya yang hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji, yaitu Minangkabau, Sumatera Barat, Sultan Mahmud Badaruddin II, Sumatera Selatan, Adisumarmo, Jawa Tengah, Syamsuddin Noor, Kalimantan Selatan, dan Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan, Kalimantan Timur.
"Berdasarkan Surat Edaran itu Bandara SIM hanya melayani perjalanan internasional embarkasi dan debarkasi haji saja. Sementara untuk penerbangan internasional lainnya, dari Banda Aceh ke Kuala Lumpur masih menunggu keluar Surat Edaran terbaru dari pihak terkait," sebutnya.
Sementara itu secara terpisah, pihak AirAsia yang dikonfirmasi terkait kapan mulai dibuka kembali penerbangan dari Banda Aceh- Kuala Lumpur dan sebaliknya, menyampaikan akan menginformasikan apabila ada info selanjutnya.
"Kalau ada info nanti kita kabari ya," tulis pihak AirAsia melalui pesan WhatsApp yang diterima Serambinews.com. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Angkasa Pura: Bandara SIM Tetap Layani Penerbangan Embarkasi dan Debarkasi Haji Aceh