Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Bansos PKH Tahap II di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Juni 2022, Ini Kriteria Penerimanya

Begini cara cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II yang cair Juni 2022.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Cek Bansos PKH Tahap II di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Juni 2022, Ini Kriteria Penerimanya
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang. Simak inilah cara cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II yang cair Juni 2022. Segera akses cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II.

Bansos PKH tahap II dijadwalkan cair pada bulan Juni 2022.

Masyarakat dapat mengecek nama penerima bansos PKH secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Perlu diketahui, bansos ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM atau E-warong terdekat.

Baca juga: Cair Juni 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap II

Baca juga: Daftar Bantuan Sosial yang Disalurkan pada Juni 2022, BSU Gaji akan Cair Bulan Ini?

Bansos PKH merupakan satu di antara beberapa program bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.

Bantuan PKH akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:

Berita Rekomendasi

- Tahap I (Januari, Februari, Maret);

- Tahap II (April, Mei, Juni);

- Tahap III (Juli, Agustus, September);

- Tahap IV (Oktober, November, Desember).

Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima BLT Rp 300 ribu, PKH, dan bantuan sembako/BPNT yang cair pada Mei 2021.
Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima PKH. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas