Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Shalat Gaib Dilaksanakan? Ini Bacaan Niat untuk Mayat Laki-Laki dan Perempuan

Shalat ghaib adalah shalat jenazah yang dilakukan oleh kaum muslimin terhadap saudaranya yang wafat, sementara jenazahnya tidak ada di depan mereka.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kapan Shalat Gaib Dilaksanakan? Ini Bacaan Niat untuk Mayat Laki-Laki dan Perempuan
laffaz.com
Ilustrasi - Shalat ghaib adalah shalat jenazah yang dilakukan oleh kaum muslimin terhadap saudaranya yang wafat, sementara jenazahnya tidak ada di depan mereka. 

TRIBUNNEWS.COM - Shalat ghaib adalah shalat jenazah yang dilakukan oleh kaum muslimin terhadap saudaranya yang wafat, sementara jenazahnya tidak ada di depan mereka atau berada di tempat yang lain.

Mengutip Muhammadiyah.or.id, shalat Ghaib pernah dilakukan oleh Rasulullah saw di Madinah terhadap An Najasyi, seorang raja negeri Habasyah (Ethiopia) yang beragama Islam, yang wafat di negeri tersebut.

Pada saat itu negeri Habasyah adalah adalah negeri Nasrani.

Baca juga: Eril Belum Ditemukan, MUI Anjurkan Gelar Salat Gaib hingga Keikhlasan Keluarga Besar Ridwan Kamil

Hal ini didasarkan pada Hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dia berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَى النَّجَاشِيَّ فِي الْيَوْمِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ وَخَرَجَ بِهِمْ إِلَى الْمُصَلَّى فَصَفَّ بِهِمْ وَكَبَّرَ عَلَيْهِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ

"Bahwasanya Rasulullah saw mengumumkan kematian An Najasyi pada hari kematiannya. Rasul keluar bersama para sahabatnya ke lapangan, lalu mengatur shaf, kemudian (melaksanakan shalat dengan) bertakbir sebanyak empat kali." (HR Al Bukhari dan Muslim)

Kapan Pelaksanaan Shalat Gaib?

Berita Rekomendasi

Dalam melakukan Sholat jenazah, tidak ditentukan waktunya secara khusus, melainkan ia dapat dilakukan kapan saja, baik siang maupun malam hari, kecuali 3 waktu yakni saat matahari terbit hingga ia agak meninggi; saat matahari tepat berada di pertengahan langit (tengah hari tepat) hingga ia telah condong ke barat; dan saat matahari hampir terbenam, hingga ia terbenam sama sekali. 

Bacaan Niat Shalat Gaib untuk Mayat Laki-Laki

Ushalli 'alaa haadzalmayyiti arba'a takbiraatin fardlal kifayaayati (makmuman/imaman) lillaahi ta'aalaa.

Artinya: Aku niat shalat atas mayat laki-laki ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah Ta'ala.

Bacaan Niat Shalat Gaib untuk Mayat Perempuan

Ushalli 'alaa haadzihilmayyitati arba'a takbiraatin fardlal kifayaayati (makmuman/imaman) lillaahi ta'aalaa.

Artinya: Aku niat shalat atas mayat perempuan ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah Ta'ala.

Baca juga: KBRI dan WNI di Tunisia Gelar Salat Gaib Serta Tahlil untuk Buya Syafii Maarif

Tata Cara Melaksanakan Shalat Jenazah/ghaib

1. Takbir Pertama

Setelah takbir pertama, tangan bersedekap seperti shalat biasa dan membaca al-Fatihah

2. Takbir Kedua

Setelah takbir kedua membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW

Allahumma shalli 'alaa muhammad wa'ala aali muhammad Kamaa shallaita 'ala ibraahim wa'ala aali ibraahim Wa baarik 'ala muhammad wa'ala aali muhammad Kamaa baarakta ala ibraahim wa'ala aali ibraahim Innaka hamidun majiid

3. Takbir Ketiga

Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk mayat

Laki-laki: Allaahummaghfir la-hu warham-hu waafi-hi wafu'an-hu

Perempuan: Allaahummaghfir la-haa warham-haa waafi-haa wafu'an-haa

Artinya: Ya Allah, ampuniah dia, rahmatilah ia, sejahterakan dia, dan maafkanlah dia.

4. Takbir Keempat

Bacaan doa setelah takbir keempat adalah:

Untuk mayat laki-laki:

Allahumma la tahrim naa ajrahu wa laa taftinnaa ba'dahu waghfirlanaa walahu

Untuk mayat perempuan: 

Allahumma la tahrim naa ajrahaa wa laa taftinnaa ba'dahaa waghfirlanaa walahaa

Artinya: Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami (janganlah Engkau meluputkan kami akan pahalanya), dan janganlah Lngkau memberi kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia.

5. Mengucap Salam

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Artinya: Keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap pada kamu sekalian.

Hukum Shalat Gaib

Mengenai hukum shalat Ghaib, para ulama’ berbeda pendapat dalam 3 macam:

1. Sholat ghoib adalah masyru’ (disyariatkan) dan hukumnya sunnah. Ini adalah pendapat Imam Syafi’i dan Imam Ahmad. Pendapat ini didasarkan pada hadits di atas.

2. Shalat ghaib berlaku khusus bagi jenazah raja Najasyi, tidak untuk yang lainnya. Ini adalah pendapat Imam Malik dan Imam Abu Hanifah.

Pendapat mereka didasarkan pada argumentasi bahwa peristiwa sholat Ghoib ini tidak pernah ada kecuali pada kejadian meninggalnya raja Najasyi.

3. Shalat Ghaib disyari’atkan, tetapi hanya diperuntukkan bagi seorang muslim yang meninggal di suatu daerah yang tidak ada orang yang menshalatkannya.

Adapun jika ia telah disholatkan di tempat dia meninggal atau tempat lainnya, maka tidak dilaksanakan sholat Ghoib karena kewajiban untuk mensholatkannya telah gugur dengan sholatnya kaum muslimin atasnya.

Ini adalah pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan dipilih oleh beberapa ulama’ seperti Al Khattabi, Abu Dawud, Nashiruddin Al Albany dan lain-lain.

Bacaan Doa Lainnya

(Tribunnews.com/Widya/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas