Meski Keluarga Sudah Ikhlas, Polri Pastikan Pencarian Eril Putra Ridwan Kamil Tidak akan Dihentikan
Kepolisian RI memastikan pencarian putra Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwal Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril tidak akan dihentikan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI memastikan pencarian putra Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwal Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril tidak akan dihentikan meskipun keluarga telah mengikhlaskan kepergian almarhum.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).
Dedi menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian Swiss dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mencari keberadaan Eril.
"Info dari set NCB Interpol Hubinter, Polri tersebut berkordinasi dengan polisi Swiss dan KBRI memonitor perkembangan di lapangan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).
Dedi menambahkan Yellow Notice atas nama Eril juga belum berakhir.
Keputusan itu baru dicabut setelah korban ditemukan atau permintaan interpol dari pihak pengaju.
"Untuk Yellow Notice tidak ada batas waktu. Berlanjut sampai ketemu. Dan permintaan yellow notice akan ditutup berdasarkan permintaan dari interpol (NCB) peminta. Bila subjeck sudah ditemukan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istri, Atalia, ikhlas menerima status putra mereka, Emmeril Kahn Mumtadz, atau Eril wafat karena tenggelam, di sungai Aare, kota Bern, Swiss.
Pernyataan ini disampaikan lewat kakak Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman selaku perwakilan pihak keluarga pada konferensi pers hari Jumat (3/6/2022).
“Oleh karena itu kang Emil dan Teh Lia sudah menyampaikan bahwa mereka ikhlas dan meyakini Emmeril Kahn Mumtadz atau yang kita kenal sebagai Eril sudah wafat berpulang ke Rahmatullah karena tenggelam,” kata Erwin.
Erwin menyatakan, bahwa status ini berdasarkan evaluasi dan ikhtiar yang dilakukan pihak keluarga secara maksimal, termasuk meminta pendapat dari para ulama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Keluarga melakukan konsultasi pada Kamis (2/6/2022) malam, untuk menindaklanjuti langkah lanjut yang harus diambil keluarga terhadap Eril.
“Langkah selanjutnya sesuai syariat Islam dimana dalam hal ini, memberikan dan menunaikan hak alm Eril sebagai muslim dari muslim lain, disegerakan disholatkan manakalah wafat."
"Oleh karena itu pula, selepas pertemuan, kami keluarga yang hadir bersama-sama MUI sudah menyelenggarakan shalat ghaib untuk alm Emmeril Kahn Mumtadz bin M. Ridwan Kamil,” kata Erwin.
Erwin mengatakan, MUI Jabar juga sudah menerbitkan seruan untuk melaksanakan shalat ghaib bagi Eril. Begitu pula pihak keluarga meminta dengan ikhlas masyarakat mendoakan Eril.
“Dalam kesempatan ini, kami sekeluarga memohonkan maaf atas nama almarhum sekiranya ada kesalahan, kekhilafan baik disengaja maupun tidak disengaja yang dilakukan almarhum,” kata Erwin.
Erwin mengatakan, keluarga mengenang sosok Eril sebagai anak yang shalih.
Namun keluarga mengikhlaskan takdir yang telah ditentukan Tuhan YME kepada Eril.
“Kami merasakan banyak hikmah, banyak pelajaran penting yang kami peroleh dari peristiwa ini,” kata Erwin.(*)