MUI Minta Penegak Hukum Bantu Menteri Agama Usut Dugaan Penyelewengan Dana BOP Pesantren
Anwar Abbas mendukung langkah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bongkar dugaan penyelewengan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) Pesantren.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mendukung langkah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membongkar adanya dugaan penyelewengan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) Pesantren.
"Saya mendukung sikap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dengan tegas telah menyatakan bahwa beliau sebagai seorang menteri akan menerapkan zero toleransi terhadap penyimpangan yang terjadi di kementerian yang beliau pimpin," ucap Anwar melalui keterangan tertulis, Jumat (3/6/2022).
"Apakah itu berupa pemotongan, pungutan atau apapun namanya termasuk dalam hal yang terkait dengan BOP yang akhir-akhir ini telah menjadi pemberitaan luas," tambah Anwar.
Baca juga: Kemenag Akui Ada Dugaan Penyelewengan Dana BOP Pesantren Pada 2020
Baca juga: Menteri Agama Respons Soal Dugaan Penyelewengan BOP Pesantren
Meski begitu, Anwar menilai upaya tersebut bukan merupakan langkah yang mudah.
Dirinya berharap aparat penegak hukum dapat membantu langkah Kementerian Agama membongkar dugaan penyelewengan dana BOP Pesantren.
"Untuk itu kita harapkan para penegak hukum agar turun membantu supaya keinginan beliau untuk menciptakan Kementerian Agama menjadi kementrian yang bersih dari Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dapat terwujud secepatnya," tutur Anwar.
Anwar juga meyakini Yaqut mampu mewujudkan Kementerian Agama menjadi kementerian yang bersih.
"Saya yakin dan percaya dengan semangat dan keinginan yang kuat dari Gus Yaqut untuk membuat kementeriannya menjadi sebuah kementerian yang bersih, tentu hal demikian tidaklah akan membuat dia surut," pungkas Anwar.
Baca juga: Keluarga Sampaikan Kabar Duka: Status Eril Berdasarkan Konsultasi Ulama Syahid Akhirat
Sebelumnya, Kementerian Agama memastikan tidak akan memberikan toleransi jika ada oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren.
Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman memastikan akan menindak tegas dugaan penyelewengan BOP pesantren yang disalurkan pada Agustus 2020.
"Tindak tegas. Kementerian Agama berprinsip zero tolerance terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP," tutur Nuruzzaman melalui keterangan tertulis, Rabu (1/6/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.