Total Harta Kekayaan dan Utang Eks Wali Kota Yogya Haryadi Suyuti yang Ditangkap KPK
Petugas KPK menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan delapan pihak lain dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Yogyakarta.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan delapan pihak lain dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Yogyakarta, Kamis (2/6/2022).
Terungkap, Haryadi Suyuti tercatat memiliki utang sekira Rp 1,1 miliar.
Catatan utang tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Haryadi kepada KPK terakhir kali pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik 2020.
Penelusuran Tribunnews.com, Jumat (3/6/2022), Haryadi Suyuti tercatat memiliki tujuh aset tanah dan bangunan yang tersebar di Yogyakarta, Sleman, dan Bantul dengan nilai variatif dari yang termurah senilai Rp 320 juta hingga termahal Rp 1,5 miliar.
Bila dijumlahkan, nilai seluruh aset tersebut mencapai Rp 6,32 miliar.
Tak hanya itu, Haryadi tercatat memiliki empat unit motor Piaggio yang terdiri dari Piaggio tahun 2011 senilai Rp 6,5 juta; tahun 2011 senilai Rp 4 juta; tahun 2014 senilai Rp 7,5 juta; dan tahun 2015 senilai Rp 7,5 juta.
Motor lainnya yang dia miliki yakni Honda CB tahun 2011 senilai Rp 25 juta; Honda PCX tahun 2017 senilai Rp 21,5 juta; Yamaha N-Max tahun 2017 senilai Rp 15,6 juta; dan Honda Forza tahun 2018 senilai Rp 24,5 juta.
Dia diketahui memiliki mobil Toyota Alphard tahun 2012 senilai Rp 200 juta dan Ford Fiesta tahun 2015 senilai Rp 87,5 juta.
Bila ditotal, nilai kepemilikan kendaraan Haryadi mencapai sekira Rp 399,6 juta.
Haryadi Suyuti juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 4.817.050.000; kas dan setara kas senilai Rp 185 juta; serta harta lainnya sebesar Rp 5,75 juta.
Dia tidak memiliki surat berharga, tapi memiliki utang sebesar Rp 1.183.200.000.
Bila dikalkulasikan seluruhnya, total harta kekayaan Haryadi mencapai Rp 10.551.200.000.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri membenarkan menangkap Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lain.
Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak tersebut ditangkap saat sedang melakukan tindak pidana suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen.
"Tangkap tangan oleh tim KPK ini diduga terkait tindak pidana korupsi berupa suap perijinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta," kata Ali.
Baca juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Suap Perizinan Apartemen
Tim KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan dokumen diduga terkait perkara dalam operasi senyap tersebut.
Haryadi dkk saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK. Mereka menjalani pemeriksaan secara intensif.
KPK akan melakukan gelar perkara atau ekspose hari ini untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," terang Ali.
Haryadi Suyuti diketahui baru melepas jabatan Wali Kota pada 22 Mei 2022 lalu.