Jajak Pendapat Populi Center: Banyak Ahli Sepakat Ibu Kota Negara Pindah agar Tak Jakarta Sentris
Peneliti Populi Center, Rafif Pamenang Imawan mengatakan, setidaknya ada 58 persen ahli yang menjawab setuju Ibu Kota pindah.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Sementara itu, sebagian narasumber ahli lainnya atau sekitar 48 persen berpendapat hal tersebut tidak perlu.
Hal itu dikarenakan pemindahan IKN sudah menjadi keputusan politik yang disepakati pemerintah dan DPR saat ini.
"Karenanya bersifat mengikat bagi pemerintahan selanjutnya. Sebanyak 2 persen narasumber ahli tidak merespons pertanyaan ini," tukas dia.
Sebagai informasi, survei jajak pendapat ini melibatkan 50 ahli yang dianggap memiliki kompetensi di bidang ilmu-ilmu sosial, politik, dan pemerintahan.
Adapun rentang waktu yang dibutuhkan dalam melakukan jajak pendapat ini mulai dari tanggal 19 hingga 26 Mei 2022.
Tujuan dari jajak pendapat ini adalah untuk memetakan pendapat para ahli terkait isu-isu krusial pemerintahan yang seringkali menjadi perdebatan.
Hal itu seperti halnya penilaian demokrasi, otonomi daerah, Ibu Kota Negara, ekonomi digital, Pokok-Pokok Haluan Negara, dan desain kelembagaan pemberantasan korupsi.
Kendati demikian, jajak pendapat tersebut diyakini tidak bermaksud untuk menyimpulkan secara keseluruhan gambaran umum mengenai kondisi sosial politik di Indonesia.
Jajak pendapat juga tidak berpretensi untuk mewakili pandangan para ilmuwan sosial di Indonesia, maupun lembaga yang menaungi para ahli yang menjadi narasumber.
Rafif menjelaskan, Hasil dari jajak pendapat ini dimaksudkan untuk memantik debat publik terkait dengan isu-isu krusial yang selama ini menjadi perdebatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.