Pemerintah Imbau Masyarakat Tidak Khawatir Harga Minyak Goreng Curah Kembali Meningkat
Kebijakan yang tadinya berbasis subsidi menjadi berbasis pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO) dan kewajiban harga domestik.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan selain menjalankan pembukaan kran ekspor, pemerintah juga secara resmi mengubah kebijakan minyak goreng curah.
Kebijakan yang tadinya berbasis subsidi menjadi berbasis pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO) dan kewajiban harga domestik.
Langkah tersebut, kata Luhut, dilakukan memastikan ketersediaan minyak goreng domestik pada harga yang terjangkau selepas larangan ekspor ini dicabut.
Hal tersebut disampaikannya dalam Konferensi Pers Update Ketersediaan dan Keterjangkauan Minyak Goreng yang disiarkan di kanal Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Minggu (5/6/2022).
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Minyak Goreng Curah Berbasis DMO, Menko Luhut: Masyarakat Tak Perlu Galau
"Dengan kebijaksanaan ini pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak panik atau tidak perlu galau atau khawatir pasokan domestik akan berkurang atau harga akan kembali meningkat. Ini kami pastikan tidak terjadi," kata Luhut.
Dalam tahap peralihan tersebut, kata dia, jumlah DMO yang ditetapkan pemerintah sejak 1 Juni 2022 adalah sebesar 300 ribu ton minyak goreng per bulan.
Jumlah tersebut, kata dia, lebih tinggi 50 % dibandingkan kebutuhan domestik kita.
Ia mengatakan hal itu dilakukan untuk membanjiri pasar domestik hingga dapat memudahkan masyarakat dalam mencari minyak goreng curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu atau mungkin sekira Rp15 ribu.
Baca juga: Relawan Ganjar Pranowo di Trenggalek Gelar Bazar Minyak Goreng Murah: Rp 15 Ribu per Liter
Selain itu, kata dia, pemerintah juga akan menyalurkan minyak goreng curah dengan HET tersebut kepada daerah-daerah yang sebelumnya tidak terjangkau oleh program ini dengan baik.
Untuk mengkompensasi penambahan biaya angkut, kata dia, pemerintah akan memberikan kompensasi penambahan angka pengali ekspor.
"Melalui mekanisme ini, program minyak goreng curah untuk rakyat bisa dijangkau di seluruh wilayah Indonesia, di pelosok tanah air. Karena akan kita berikan pengalinya itu bertambah sesuai dengan jauh jatah ongkos transportasinya tadi," kata dia.