Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni dan 26 Poin Penting Menjaga Kondisi Bumi

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni dan 26 poin pentingnya menjaga kondisi Bumi. Konferensi pertama diadakan di Stockholm, Swedia pada 1972.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni dan 26 Poin Penting Menjaga Kondisi Bumi
air-pollution.in
ILUSTRASI Polusi udara - Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni dan 26 poin pentingnya menjaga kondisi Bumi. Konferensi pertama diadakan di Stockholm, Swedia pada 1972. 

TRIBUNNEWS.COM - Hari Lingkungan Hidup Sedunia atau World Environment Day diperingati setiap tanggal 5 Juni.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang ke-50 tahun jatuh pada hari ini, Minggu (5/6/2022).

Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) menyoroti tiga hal pada peringatan ini dalam laman United Nations.

Pertama, iklim memanas terlalu cepat bagi manusia dan alam untuk beradaptasi.

Kedua, hilangnya habitat dan tekanan lainnya berarti sekitar 1 juta spesies terancam punah.

Ketiga, polusi terus meracuni udara, tanah, dan air di Bumi.

Terkait pentingnya menjaga Bumi, berikut ini sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan 26 poin untuk menyelamatkan Bumi dari kerusakan.

Baca juga: Ganjar Dukung Penuh Borobudur Ditetapkan Jadi Destinasi Wisata Ramah Lingkungan

Berita Rekomendasi

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Polusi udara di India
Polusi udara di India (dunyahalleri.com)

Hari Lingkungan Hidup Sedunia merupakan gerakan global yang mengkritisi kondisi Bumi yang semakin terancam.

Permasalahan lingkungan menjadi perhatian dan kekhawatiran masyarakat internasional pada saat kalangan Dewan Ekonomi dan Sosial PBB di era 1960-1980an.

PBB mengadakan peninjauan terhadap hasil-hasil gerakan Dasawarsa Pembangunan Dunia ke-1 (1960-1970), guna merumuskan strategi Dasawarsa Pembangunan Dunia ke-2 (1970-1980).

Kondisi lingkungan global pada era 1960-1970an sangat memprihatinkan.

Hal tersebut mendorong negara-negara di dunia melalui PBB untuk melaksanakan konferensi lingkungan hidup yang pertama kali pada tahun 1972.

Konferensi tersebut digelar di Stockholm, Swedia, pada tanggal 5-16 Juni tahun 1972.

Adapun negara yang menjadi pengusul pertama diadakannya Hari Lingkungan Hidup Sedunia adalah Jepang dan negara Senegal.

Setelah melakukan pembicaraan panjang, konferensi PBB tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan terkait kondisi lingkungan, dikutip dari laman menlhk.go.id.

Baca juga: KLHK Tangkap V, Perusak Hutan Konservasi Tahura Bukit Mangkol Bangka

Berikut ini 26 prinsip yang terkandung dalam Deklarasi Stockholm:

1. Sejarah HAM di dunia harus ditegaskan, segala bentuk apharteid dan penjajahan dihapuskan;

2. Sumber daya alam harus dijaga;

3. Kapasitas bumi untuk menghasilkan sumber daya harus dipertahankan;

4. Satwa liar harus dilindungi;

5. Sumber yang tidak bisa diperbaharui harus dibagikan dan tidak dihabiskan;

6. Polusi tidak boleh melebihi kapasitas lingkungan dalam membersihkan dirinya sendiri;

7. Pencemaran lautan yang merusak harus dicegah;

8. Dibutuhkan pengembangan untuk memperbaiki lingkungan;

9. Negara-negara berkembang membutuhkan bantuan;

10. Negara-negara berkembang membutuhkan harga wajar untuk mengekspor demi melaksanakan manajemen lingkungan;

11. Kebijakan lingkungan tidak boleh menghambat pembangunan;

12. Negara-negara berkembang membutuhkan dana untuk mengembangkan perlindungan terhadap lingkungan;

13. Diperlukan perencanaan pembangunan secara terpadu;

14. Perencanaan yang rasional harus bisa menyelesaikan konflik antara lingkungan dan pembangunan;

15. Pemukiman manusia harus direncanakan untuk menghilangkan masalah lingkungan;

16. Pemerintah harus merencanakan kebijakan kependudukan sendiri yang sesuai;

17. Lembaga nasional harus merencanakan pengembangan sumber daya alam negara;

18. Sains dan teknologi harus digunakan untuk memperbaiki lingkungan;

19. Pendidikan lingkungan sangat penting;

20. Penelitian lingkungan harus dipromosikan, khususnya di negara-negara berkembang;

21. Negara dapat mengekploitasi sumber daya mereka sesuai yang mereka inginkan, tetapi tidak membahayakan orang lain;

22. Kompensasi ada karena keadaan yang terancam punah;

23. Setiap negara harus menetapkan standarnya sendiri;

24. Harus ada kerjasama dalam masalah internasional;

25. Organisasi internasional harus membantu untuk memperbaiki lingkungan;

26. Senjata pemusnah massal harus dihilangkan.

Baca juga: 38 Satwa Endemik Papua Dilepas Liar di Hutan Adat Isyo Jayapura

Pentingnya menjaga lingkungan hidup

Penetapan tanggal 5 Juni sebagai Hari Lingkungan Hidup bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat global mengenai kondisi lingkungan.

Dengan adanya Hari Lingkungan Hidup Sedunia, masyarakat diharapkan mampu mengambil atau mencetuskan tindakan positif demi melindungi lingkungan, alam sekitar, dan bumi sebagai planet yang dihuni.

Hal itu sangat sesuai dengan adanya simbiosis yang saling berkaitan antara manusia dan lingkungan.

Kondisi lingkungan bergantung pada cara manusia mengelolanya dan kehidupan manusia juga tergantung pada kondisi lingkungan.

Sehingga wajar jika manusia memiliki tugas untuk menjaga alam sekitar agar Bumi menjadi tempat tinggal yang layak bagi semua makhluk hidup.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas