Di Hadapan Komisi II DPR, KPU Sebut Anggaran Pemilu 2024 TA 2022 Kurang Rp 5,6 Triliun
Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu untuk membahas pendahuluan RAPBN tahun 2023
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu untuk membahas pendahuluan RAPBN tahun 2023 dan rencana kerja pemerintah tahun 2023.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari memaparkan bahwa alokasi anggaran KPU pada tahun 2022 soal pelaksanaan Pemilu 2024 sebesar Rp 2.452.965.805.000.
"Untuk kebutuhan anggaran Pemilu 2024 yang diselenggarakan kurun waktu tahun anggaran 2022, kebutuhan anggaran yaitu sebesar Rp 8.061.085.734.000," kata Hasyim dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (6/6/2022).
"Karena itu sampai saat ini, masih ada kekurangan anggaran untuk 2022 sekitar Rp 5.608.119.929.000," lanjut Hasyim.
Sementara itu untuk rencana anggaran tahun 2023, KPU mengatakan kebutuhan anggarannya sebesar Rp 23.857.317.226.000.
Baca juga: Bertemu Komisioner KPU, Ketua DPR Pastikan Tahapan Pemilu Segera Dimulai
Rinciannya, ada 11 kegiatan yang direncanakan akan dikerjakan.
"Untuk tahapan pemilu usulan kebutuhannya Rp21.226.039.162, pagu indikatifnya Rp13.952.600.00000, dan kekurangannya Rp7.273.439.162," ujar Hasyim.
KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp2.631.278.064.000 dengan pagu indikatif Rp2.035.272.001, sehingga kekurangan anggaran sebesar Rp596.006.063.
Baca juga: KPU: Penetapan Parpol Peserta Pemilu Diumumkan Desember
"Total usulan kebutuhan untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp23.857.317.226.000, pagu indikatif Rp15.987.872.00101. Jadi kekurangannya Rp7.864.445.225.000," ujarnya.