Jaga Kerahasiaan Data, Bawaslu Perlu Punya Standar Sistem Manajemen Keamanan Informasi
Meski sebagai lembaga publik yang transparan, Puadi mengingatkan ada informasi yang dikecualikan yang perlu tetap dijaga kerahasiaannya.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Puadi mengatakan lembaga pengawas perlu punya standar sistem manajemen keamanan informasi, yang ditujukan untuk menjaga kerahasiaan data.
Menurutnya hal ini perlu dirancang dengan dukungan sistem elektronik dan kerja sama lembaga lain.
"Kita harus miliki standar sistem manajemen keamanan informasi agar dapat digunakan untuk pengelolaan keamanan di seluruh informasi yang ada di Bawaslu," kata Puadi dalam keterangannya seperti dikutip di laman Bawaslu RI, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Bawaslu Harap KASN dan Ombudsman Ikut Awasi Seleksi Jajaran Pengawas Pemilu Daerah
Meski sebagai lembaga publik yang transparan, Puadi mengingatkan ada informasi yang dikecualikan yang perlu tetap dijaga kerahasiaannya. Seperti identitas pelapor dugaan pelanggaran pemilu.
"Jangan dibocorkan oleh orang lain walaupun kita salah satu lembaga publik yang transparan. Begitu pula dengan informasi yang dikecualikan," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.